Ikuti Kami

Sofyan Tan Ungkap dari 20% Anggaran Pendidikan di APBN 2025 Sebagian Besar Dikelola Kementerian/Lembaga Lain

Dari yang 20% itu, Kemendikdasmen hanya kelola Rp33,5 T atau 4,63% dan Kemendiktisaintek Rp57,7 T atau 7,96%.

Sofyan Tan Ungkap dari 20% Anggaran Pendidikan di APBN 2025 Sebagian Besar Dikelola Kementerian/Lembaga Lain
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dr Sofyan Tan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dr Sofyan Tan mengungkapkan dari 20% anggaran pendidikan di APBN 2025 yakni sebesar Rp724,2 triliun, hanya sebagian kecil yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Sebagian besar dikelola oleh kementerian dan lembaga lain.

“Dari yang 20% itu, Kemendikdasmen hanya kelola Rp33,5 T atau 4,63% dan Kemendiktisaintek Rp57,7 T atau 7,96%. Jika ditotal hanya 12,59% yang dikelola dari yang 20% tadi (Rp724,2 triliun),” kata Sofyan Tan, dikutip pada Selasa (8/4/2025).

Sofyan Tan menyayangkan postur anggaran pendidikan di tahun 2025 justru lebih banyak dialokasikan ke anggaran pendidikan di kementerian/lembaga (K/L) lain yakni Rp104,5 triliun atau 14,42%. 

Anggaran tersebut biasa digunakan untuk pendidikan kedinasan yang ada di lembaga dan kementerian lain seperti Kementerian Perhubungan dan lainnya.

Dalam paparannya Sofyan Tan menunjukkan postur anggaran pendidikan 2025. Pada rinciannya didapat jumlah total APBN Rp3.621,3 triliun. Anggaran pendidikan 20% dari APBN sebesar Rp724,2 triliun.

Dari Rp724,2 triliun anggaran pendidikan tersebut dialokasikan 47,92% untuk transfer ke daerah; 14,42% Anggaran Pendidikan pada K/L; 9,10% anggaran pendidikan di Kementerian Agama; 7,96% anggaran di Kemendiktisaintek; 7,59% pembiayaan pendidikan; 4,9% anggaran pendidikan non K/L; 4,63% anggaran Kemendikdasmen; dan 3,45% dana abadi pendidikan.

Menurutnya jika postur anggaran pendidikan masih seperti ini, maka sulit untuk menghasilkan siatem pendidikan yang baik. Untuk itu dirinya akan terus berjuang sesuai fungsinya di penganggaran untuk terus menaikkan postur anggaran pendidikan yang dikelola oleh kementerian yang membidanginya.

“Harusnya semua urusan pendidikan diatur oleh kementerian pendidikan dan punya postur anggaran yang lebih besar dari yang lain. Jika ini sudah terwujud maka persoalan anak tidak sekolah dan program wajib belajar 13 tahun dapat terealisasi dengan baik,” pungkasnya.

Sumber: waspada.co.id

Quote