Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan Ananta Wahana mengatakan pasca Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas mengundang Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan tokoh masyarakat untuk membahas solusi polemik pembangunan gereja Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Cilegon, maka kondisinya sudah kondusif, yaitu relatif saling menghargai tentang supremasi hukum.
Baca: Adian 'Walkout' Rapat DPR Akibat Dirut Mind ID di Bali
"Karena apa, panitia juga telah diberikan kesempatan untuk mengurus," ujar Ananta, di Jakarta, Senin (19/8)
Anggota DPR RI itu juga berharap jika hal tersebut jangan hanya sebatas 'lip service', kemudian nantinya jika diurus jangan di halang-halangi.
"Sebagai penyelenggara pemerintahan yang baik justru harusnya membantu," ungkapnya.
Ananta Wahana juga melihat serta mendengar ada beberapa kelompok masyarakat yang mengajukan ke pengadilan.
"Ya itu juga mereka harus memghargai ya silahkan, kan mereka sebagai warga mereka kan juga berhak mengajukan keberatan lewat pengadilan bukan lewat mohon maaf "pernyatan-pernyataan liar" ya kalau dia mengajukan ke pengadilan ya, harus menghargai nunggu proses itu tetapi kami juga kami diberikan kesempatan untuk memproses hal tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, video disertai narasi Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta ikut menandatangani penolakan pendirian gereja viral. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/9).
Massa yang menamakan diri Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon awalnya mendatangi gedung DPRD Cilegon untuk menyampaikan aspirasi soal penolakan rencana pendirian gereja Maranatha di Cikuasa, Cilegon.
Massa sempat membacakan pernyataan sikap yang dihadiri oleh Ketua hingga Wakil Ketua DPRD Cilegon. Massa kemudian membentangkan kain putih untuk membubuhkan tandatangan penolakan.
Baca: SBY 'Turun Gunung' Serang Jokowi, Anak Muda Jadi Apatis
Setelah itu, massa aksi datang ke kantor Wali Kota Cilegon. Massa diterima oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota di ruang rapat. Massa kemudian mendesak wali kota dan wakil wali kota untuk ikut menandatangani kain putih sebagai bentuk penolakan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas kemudian mengundang Wali Kota Cilegon dan tokoh masyarakat untuk membahas solusi polemik pembangunan gereja Maranatha tersebut.