Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil evaluasi Kendati pengesahan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2025 sudah disahkan DPRD Provinsi Bengkulu pada akhir November 2024 lalu.
Namun sampai saat ini evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) belum juga diterima pihak legislatif.
Karena dokumen tersebut harus dibahas segera antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Bengkulu dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu, berkaitan dengan penyusunan program dan penganggaran tahun 2024.
Politisi PDI Perjuangan itu juga berkeyakinan, Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) pro aktif mempertanyakan hasil evaluasi tersebut ke Kemendagri.
“Sampai hari ini belum sampai, hasil evaluasi dari kementerian. Semoga saja dalam waktu dekat segera sampai, karena tidak akan mungkin pemerintah daerah dalam hal ini BPKAD diam dan membiarkan itu berlama-lama. Pasti mereka pro aktif dan jemput bola,” kata Sonti Bakara, Senin (6/1/2025).
Ditambahkannya, setelah hasil evaluasi nantinya diterima maka sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12/2019 tentang Pengerlolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Kemendagri untuk penyusunan APBD 2025 termasuk Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah, untuk agenda lanjutan dilakukan pembahasan antara legislatif dan eksekutif terhadap catatan dan rekomendasi dari Kemendagri.
Sumber: www.rri.co.id