Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti keputusan hakim yang memenangkan gugatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Dia mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan polisi seperti yang terjadi terhadap Pegi.
BaCa: Adian, Ganjar, Ahok Diyakini Tingkatkan Kinerja PDI Perjuangan
"Polri dalam menetapkan tersangka orang harus berdasarkan bukti yang cukup, jangan karena dorongan dari masyarakat lalu asal main tangkap. Jangan lagi rakyat jadi kambing hitam polisi,” kata Gilang kepada wartawan, Rabu (10/7).
Menurut Gilang, kasus yang dialami Pegi merupakan kesalahan cukup besar dalam penegakan hukum. Pasalnya akibat dari salah tangkap ini dapat merusak kehidupan seseorang di masa yang akan datang.
"Kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat adalah contoh nyata bagaimana kesalahan dalam penegakan hukum dapat merusak kehidupan seseorang. Kesalahan seperti ini tidak boleh terulang,” jelas Gilang.
Politikus PDI Perjuangan itu pun menekankan agar polisi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dilakukan secara benar dan adil.
“Tugas dan kewajiban polisi salah satunya adalah memberikan pengayoman ke masyarakat. Tapi pada kasus Vina ini, hal itu tidak tercerminkan. Kami harap ke depannya Kepolisian dapat berhati-hati dalam melakukan penyidikan dan penangkapan,” jelasnya.
BaCa: Efek Ganjar di Pilkada 2024 Usai Jadi Elit PDI Perjuangan
Selain itu Gilang mengingatkan, penegakan hukum harus dilakukan dengan teliti dan berdasarkan bukti yang kuat. Kasus Pegi ini menunjukkan adanya salah standart operational procedure (SOP) yang dilakukan polisi sehingga perlu dilakukan evaluasi.
"Kami mendorong agar pihak kepolisian melakukan evaluasi SOP mereka untuk mencegah terjadinya salah tangkap di masa mendatang," tukas Gilang.