Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mendorong penataan ulang program perlindungan anak dan perempuan agar tetap berjalan maksimal di tengah kondisi efisiensi anggaran.
“Provinsi ini telah cukup maju dalam urusan pemberdayaan perempuan. Namun, dengan kondisi efisiensi anggaran saat ini, perlu dilakukan penataan ulang agar program-program perlindungan tetap berjalan maksimal,” ujarnya, di Surabaya, Kamis.
Meskipun Jawa Timur telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan dan anak, menurutnya ada beberapa aspek yang perlu diperkuat dan ditekankan ulang dalam implementasinya.
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan Malang Raya itu menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di sejumlah wilayah, termasuk di daerah pemilihannya.
Banyak wilayah pedesaan dan kawasan industri yang kerap menjadi lokasi kasus kekerasan terhadap perempuan.
Karena itu, menurut Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini, sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang mampu mendorong kesejahteraan perempuan secara merata.
“Kami terus mendorong lahirnya regulasi, kebijakan, dan advokasi yang berjejaring guna menciptakan perempuan yang berintegritas serta mandiri di bidang ekonomi, politik, sosial, dan kemasyarakatan,” lanjutnya.
Menurutnya, Jawa Timur mencatatkan angka tertinggi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia sepanjang triwulan pertama tahun 2025.
Baca: Ganjar Pranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas
Tercatat sebanyak 579 kasus dilaporkan di provinsi ini pada periode Januari hingga Maret 2025. Angka ini menempatkan Jawa Timur sebagai daerah dengan jumlah kasus tertinggi secara nasional.
Dari total kasus kekerasan di Indonesia, tercatat 5.634 korban adalah perempuan, dimana 62,6 persen korban tersebut merupakan anak-anak. Beberapa daerah di Jawa Timur menjadi sorotan karena tingginya angka kekerasan.
Kabupaten Pasuruan menempati posisi teratas dengan 80 kasus, disusul Tuban dengan 68 kasus, Sidoarjo 56 kasus, Mojokerto 49 kasus, dan Kota Malang 44 kasus. Lokasi kejadian paling umum adalah di lingkungan rumah tangga, tempat kerja, fasilitas umum, hingga sekolah.