Manado, Gesuri.id - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw berharap perencanaan keuangan yang disusun pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2019 matang.
"Harus disusun dengan baik, ada pedoman penyusunan APBD yang dijadikan sebagai petunjuk dan arah pemerintah daerah dalam menyusun, membahas dan menetapkan APBD," kata Wagub Steven di Manado, akhir pekan lalu.
Wagub pada rakor pengelolaan keuangan daerah se-Provinsi Sulut yang dirangkaikan dengan sosialisasi Permemdagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2019 mengatakan, tahapan perencanaan sangat menentukan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan.
Baca: Pemprov Sulut Berhasil Tekan Angka Kemiskinan
"Tahapan ini harus difokuskan pada program pokok prioritas kubutuhan pembangunan dan isu yang berkembang dalam masyarakat seperti infrastruktur ekonomi dan sosial," katanya.
Khusus di daerah perbatasan oleh pemerintah pusat diberi perhatian khusus untuk anggaran pembangunan.
Karena itu Wagub berharap, kabupaten dan kota harus mampu merencanakan secara paripurna setiap program kegiatan yang dianggarkan agar tidak jadi keterlambatan akibat pergeseran anggaran.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, penyusunan APBD tahun angggaran tahun 2019 harus tepat waktu dan disusun secara paripurna.
"Proses pengambilan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD harus tepat waktu sesuai dengan ketentuan, dan perda harus ditetapkan paling lambat 31 Desember," ujarnya.
Wagub Kandouw mengingatkan sekretaris daerah sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah sekaligus ketua tim anggaran pemerintah daerah melaksanakan fungsinya agar target capaian opini WTP dapat diwujudkan.