Ikuti Kami

Stop Kontrak Layanan Haji, Hargai & Saatnya Menata Sistem

Kerajaan Arab Saudi berkirim surat kepada Menag RI Fachrul Razi terkait layanan haji.

Stop Kontrak Layanan Haji, Hargai & Saatnya Menata Sistem
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus (kanan) menyatakan bahwa dirinya menghargai keputusan Arab Saudi untuk menghentikan kontrak layanan haji akibat pandemi Covid-19. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus menyatakan bahwa dirinya menghargai keputusan Arab Saudi untuk menghentikan kontrak layanan haji akibat pandemi Covid-19.

Baca: Ka'bah Sepi Karena Corona, Ini Perasaan Faozan Amar

Kerajaan Arab Saudi berkirim surat kepada Menag RI Fachrul Razi terkait layanan haji. Isi surat tersebut adalah permohonan Kerajaan Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia untuk bersabar menunda segala proses kontrak layanan haji 1441 H mendatang dikarenakan pandemi covid-19.

"Kita cukup menyayangkan keputusan Saudi Arabia ini. Tapi baiknya kita hargai, mengingat ini juga terkait keselamatan umat Islam juga, khususnya calon jamaah haji kita" ungkapnya kepada Gesuri.id di Jakarta, Kamis (19/3).

Wakil Ketua Komisi yang membidangi penyelenggaraan haji ini juga menyebut bahwa kebijakan Arab Saudi tersebut justru bisa digunakan Kemenag untuk mengkalkulasi dampaknya bagi penyelenggaraan haji tahun ini.

"Kita (Komisi VIII) sudah ikhtiar dari 2 minggu lalu, kesana sini lobby agar dapat kepastian soal haji tahun ini. Keputusan dari Kerajaan keluar seperti itu kita sikapi positif, Kemenag bisa kalkulasi dampaknya lebih cepat. Kita tidak mau korbankan umat, keselamatan kesehatan umat kan tetap nomor satu. Saatnya sekarang Pemerintah siapkan sistemnya untuk segala kemungkinan" tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga berjanji akan menindaklanjuti Keputusan tersebut dengan menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama.

Baca: Temui Dubes Arab Saudi, DPR Minta Kejelasan Terkait Haji

"Kami akan segera respons dengan menjadwalkan Raker dengan Pak Menteri. Kami minta Kemenag siapkan dulu kalkulasi dampaknya seberapa, setelah itu kita upayakan jalan terbaik. Antusias umat untuk beribadah kita prioritaskan, namun jangan sampai mengorbankan keselamatan" tandasnya.

Ihsan melanjutkan, surat Kerajaan Arab Saudi itu sendiri secara spesifik meminta untuk Pemerintah Indonesia lewat Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi untuk menunda segala kontrak yang berhubungan dengan pelayanan haji tahun ini. Kontrak tersebut meliputi kontrak layanan penerbangan, perhubungan darat, maupun hotel di Arab Saudi.

Quote