Singkawang, Gesuri.id - Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie meminta gadis di Kota Singkawang tidak menikah sebelum memasuki usia 21 tahun.
Selain itu, lanjutnya, gadis yang ingin menikah harus sudah siap menjadi seorang ibu.
Baca Kata Sekjen Hasto Soal Klaim Luhut Tentang Penundaan Pemilu
Menurut Tjhai Chui, hal tersebut penting karena nanti ketika punya anak sudah memiliki pengetahuan bagaimana memberikan pola asuh yang baik dan sehat. Sehingga, tak muncul bayi-bayi stunting.
“Kita mendorong agar anak muda di Singkawang tidak menikah muda di bawah 21 tahun,” kata Tjhai Chui Mie yang juga politisi PDI Perjuangan itu dalam acara sosialisasi strategi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI) yang digagas Badan Kependudukan dan Kelurga Berencana (BKKBN) di Mercure Hotel Pontianak, pada Senin (14/3).
Ia mengemukakan, akan terus mensosialisasikan pada generasi muda serta mengenalkan cara-cara pencegahan stunting pada anak, termasuk dengan menggandeng Generasi Berencana (Genre).
Baca Banteng Papua: Dana Desa Bukan Gaji Kedua Kepala Kampung
Selain itu, Pemerintah kota Singkawang juga akan terus genjot perbaikan sanitasi, sehingga mendorong ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan kandungan secara berkala.
Untuk diketahui, angka stunting di Kalbar pada tahun 2021 tercatat sebesar 29,8 persen. Pemprov Kalimantan barat memiliki waktu dua tahun untuk mengejar penurunan angka stunting hingga 14 persen.