Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan mendukung perubahan istilah oleh TNI, terkait penamaan kelompok bersenjata di Papua, yang semula Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Dia menilai karena hal ini menyangkut kedaulatan bangsa Indonesia, sehingga penanganan yang dilakukan menjadi lebih tegas dan jelas dibandingkan dengan KKB.
Baca: Ganjar Ungkap Alasan Tak Hadiri Gelar Griya di Kediaman Megawati
“Berbeda cara mengatasinya. Kalau OPM itu harus dengan kekuatan militer, karena sudah menyangkut kedaulatan. Kalau KKB baru sekedar keamanan,” kata Sturman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/4/2024).
Perbedaan persepsi ini, menurut politisi PDI Perjuangan itu, harus dibedakan. Intinya adalah bagaimana pemerintah harus satu, mau OPM kerjakan dengan (penanganan) OPM yang benar.
“Mau KKB, (penanganan) KKB yang benar. Sehingga, semua aparat keamanan itu bahu membahu. Tapi kalau OPM lebih jelas, begitu bertindak, berbuat, bersikap dibandingkan dengan KKB,” sebut Sturman.
Menurut dia, jika istilah yang digunakan berbeda, maka dampak yang ditimbulkan pun berbeda. Jika kepolisian menggunakan KKB karena kaitannya dengan keamanan, namun jika TNI harus menggunakan OPM.
Baca: Ganjar Pranowo Bahas Mudik hingga MK Ketika Temui Megawati
Mengingat wilayah Indonesia adalah wilayah yang berdaulat, maka TNI bisa bersikap lebih tegas karena persoalan Papua ini harus dituntaskan.
“Ada satu organisasi atau kelompok yang merdeka harus memang kita tuntas habis beda dengan sikap begitu. Jadi harus dibedakan antara OPM dan KKB. Dan tergantung bagaimana Pemerintah menanggapi, tapi intinya harus bahu membahu, gak ada cara lain, pemerintah harus bahu membahu dengan aparat keamanan. Aparat kepolisian dan TNI bahu membahu dan seluruh Pemerintah Daerah juga, tidak cukup cuma aparat keamanan. Pemerintah Daerah pun punya andil untuk menuntaskan semua apakah itu OPM apakah itu KKB,” tutupnya.