Ikuti Kami

Sudin Ajak Peternak Sukseskan Penandaan & Pendataan Ternak

Sudin mengimbau kepada pemilik ternak yang ternaknya belum mendapatkan vaksinasi PMK agar segera melapor ke Mantri terdekat.

Sudin Ajak Peternak Sukseskan Penandaan & Pendataan Ternak
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.

Lampung Selatan, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengajak peternak di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mendukung dan mensukseskan penandaan dan pendataan hewan ternak oleh Pemerintah melalui dinas terkait.

Sudin mengimbau kepada pemilik ternak yang ternaknya belum mendapatkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) agar segera melapor ke Mantri terdekat atau langsung ke Dinas. Sehingga ternaknya bisa diikutsertakan dalam penandaan dan pendataan ternak.

"Saya bertanya ke pak Dirjen mengenai anting ternak, waktu itu kan sempat menjadi perdebatan. Kalau hewan ternak yang cacat tidak boleh menyeberang, ternyata boleh karena itu bukannya cacat tetapi hanya penandaan," kata Sudin, dalam bimbingan teknis (Bimtek) manajemen peternakan dan kesehatan hewan di Balai Desa Bangunrejo, Kecamatan Ketapang, Rabu (19/10).

Baca: Sudin Dorong Produksi Kakao Lampung Tembus Pasar Ekspor

Adapun tujuan adanya anting ternak lanjut Sudin, yakni jika hewan sapi mau menyeberang ke Pulau Jawa tidak perlu lagi ada pemeriksaan.

"Ternyata canggih juga nih Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, bisa melakukan pengecekan menggunakan laptop dan handphone. Jadi langsung diketahui ternak ini sudah vaksin atau belum," terangnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel, Rini Ariasih menyampaikan kepada peternak yang hadir dalam Bimtek agar bisa memahami kegiatan penandaan dan pendataan ternak.

"Diharapkan, akan ada optimalisasi pelaksanaan kegiatan penandaan dan pendataan hewan ternak masyarakat. Dengan demikian dapat diketahui berapa jumlah populasi hewan dan status reproduksi serta distribusi pasca vaksinasi PMK. Kita dukung program pendataan dan  penandaan dengan memasang eartag secure code," ujar Rini.

Rini Ariasih merincikan, data realisasi kegiatan penandaan dan pendataan ternak sampai dengan Rabu (19/10) berjumlah 17.372 ekor.

"Targetnya 110.000 ekor di Lampung Selatan, yang terdiri dari hewan ternak pejantan dengan jumlah 5.821 ekor dan ternak betina 11.541 ekor," urainya.

Dengan penandaan dan pendataan ini tambahnya, diharapkan seluruh ternak yang ada di Kabupaten Lampung Selatan dapat terpantau lalu lintas dan kesehatannya.

Sementara Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI, Agung Suganda mengapresiasi antusiasme peserta Bimtek yang berjumlah lebih dari 250 orang peternak se-Kabupaten Lampung Selatan.

Tak lupa, dia juga mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan Ketua Komisi IV DPR RI karena sangatlah berarti bagi peternakan dan kesehatan hewan di Indonesia.

"Semoga peserta dapat memahami tentang penanganan PMK melalui kegiatan penandaan dan pendataan ternak serta manajemen pembiakan ternak," harapnya.

Agung menyebutkan, kasus PMK per tanggal 18 Oktober 2022 di Provinsi Lampung masih dilaporkan 1.987 ekor. Total vaksinasi PMK di Provinsi Lampung 257.250 ekor, atau baru mencapai sekitar 30 persen dari total populasi di Provinsi Lampung.

"Hal ini tentu harus terus kita dorong sehingga kekebalan ternak terhadap PMK akan terus meningkat. Terkait dengan kegiatan penandaan dan pendataan ternak pasca vaksinasi PMK itu sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 559 tahun 2022," tegasnya.

Kegiatan penandaan dan pendataan hewan dilakukan dengan memasangkan anting ternak atau yang biasa dikenal dengan ear tag.

Baca: Gus Falah Ingatkan Aturan Pelaksana UU No 3 Tahun 2020

"Setelah dilakukan pemasangan anting ternak, kemudian dengan aplikasi dari IPKH yang di download dari handphone android di app store, itu bisa langsung dilihat kartu ternak dan kartu vaksin PMK-nya," terangnya.

Dimana, penandaan dan pendataan ternak berbasis digital menggunakan anting ternak melalui identik PKH merupakan suatu keniscayaan dan menjadi titik awal dimulainya pengolahan identitas ternak nasional secara digital.

Penandaan dan pendataan ternak menggunakan anting ternak di Provinsi Lampung, baru mencapai 55.023 ekor atau sekitar 7 persen dari total populasi sapi dan kerbau di Provinsi Lampung.

"Pada kesempatan ini, kami mohon kepada bu Kadis Provinsi Lampung dan bu Kadis Kabupaten Lampung Selatan untuk terus mendorong pelaksanaan vaksinasi PMK. Termasuk juga, pendataan ternaknya karena ini akan memberikan jaminan dan merupakan upaya kita semua untuk mencegah penyebaran PMK kedepan," tutupnya.

Quote