Ikuti Kami

Sudin Desak KLHK dan BRG Lakukan Pemetaan 

Pemetaan karakter dan kedalaman gambut terhadap sejumlah provinsi di Indonesia yang menjadi target restorasi gambut. 

Sudin Desak KLHK dan BRG Lakukan Pemetaan 
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengingatkan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk melakukan pemetaan karakter dan kedalaman gambut terhadap sejumlah provinsi di Indonesia yang menjadi target restorasi gambut. 

Hal ini perlu dilakukan supaya program yang telah dicanangkan dapat terukur dan tepat sasaran.

Baca: Syafruddin Maming Minta Kemenristek Riset Lahan Gambut

“Komisi IV meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Badan Restorasi Gambut melakukan pemetaan karakter dan kedalaman gambut pada masing-masing wilayah di tujuh provinsi yang menjadi target restorasi gambut dalam rangka meningkatkan efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi badan restorasi gambut,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Selain itu, Sudin juga mendorong agar KLHK serta BRG untuk terus meningkatkan kinerja dalam realisasi program restorasi gambut. 

“Termasuk program pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian akses legal kepada masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan gambut melalui program perhutanan sosial,” tutur legislator dapil Lampung I itu.

Baca: Sugianto Desak Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi Lahan Gambut

Selain pemetaan, Komisi IV DPR RI juga merekomendasikan agar Pemerintah melakukan review pelaksanaan tugas yang perlu terus dilanjutkan oleh BRG untuk kemudian dapat melakukan perpanjangan masa tugas BRG melalui mekanisme perubahan Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2016 tentang BRG.

Tak hanya perpanjangan masa tugas, Komisi IV DPR RI juga merekomendasikan agar pemerintah memberikan penguatan dan kemandirian atas kelembagaan BRG dalam rangka meningkatkan kewenangan untuk melakukan koordinasi dengan kementerian dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh tugas yang diberikan kepada BRG.

Quote