Jakarta, Gesuri.id – Komisi IV DPR RI meminta pemerintah menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi.
Permasalahan ketersediaan pupuk bersubsidi merupakan hal yang sangat penting dalam rangka menopang stabilisasi sektor pertanian di Tanah Air, sehingga ketersediannya harus dapat selalu dipastikan ada secara memadai untuk berbagai daerah.
Baca: DPR Buka Peluang Koperasi Jadi Distributor Pupuk Bersubsidi
"Ketersediaan pupuk bersubsidi memang harus dijaga bagaimana pun caranya," kata Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.
Menurut Sudin, jika dalam pengawasan terjadi penyimpangan di lapangan maka pihak terkait diminta untuk segera melaporkan pada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida.
Hal itu, ujar politisi PDI Perjuangan tersebut, merupakan hal yang sangat penting dalam rangka bersinergi demi mendukung stabilitas di sektor pertanian.
PT Pupuk Indonesia (Persero) juga telah menyiapkan stok nasional pupuk subsidi sampai dengan lini IV atau tingkat pengecer per 16 Desember 2019 mencapai 1,47 juta ton, terdiri atas 696.393 ton Urea, 405.265 ton NPK, 178.112 ton SP-36, 122.448 ton ZA dan 68.916 ton organik.
Sementara hingga 15 Desember yang telah disalurkan sebanyak 8,13 juta ton pupuk bersubsidi, setara dengan 92 persen dari total alokasi tahun 2019 yang sebesar 8,8 juta ton. Pupuk yang disalurkan terdiri atas 3,56 juta ton Urea, 2,28 juta ton NPK, 738 ribu ton SP-36, 909 ribu ton ZA dan 693 ribu ton organik.
"Untuk mengantisipasi tingginya kebutuhan, kami juga menyediakan stok pupuk non subsidi sebanyak 226.345 ton yang tersebar hingga ke lini IV. Sehingga jelang musim tanam, ketersediaan pupuk bagi pertanian dapat terjaga," kata Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat.
Baca: Kuota Pupuk Bersubsidi Dapat Sorotan
Selain itu, menjelang musim tanam, Pupuk Indonesia Grup juga telah menyiapkan stok nasional pupuk bersubsidi dengan jumlah tiga kali lipat dari ketentuan dan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama dua bulan.
Aas kembali mengingatkan agar para distributor pupuk bersubsidi dapat selalu siap melaksanakan penyaluran dengan optimal dan sesuai dengan prinsip enam tepat atau 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.