Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin berharap Badan Pangan Nasional (Bapanas) dapat membantu mengakselerasi koordinasi antar-K/L (Kementerian dan Lembaga) terkait dalam penanganan permasalahan pangan di Indonesia. Pasalnya, kini Indonesia sedang mengantisipasi krisis global yang akan berdampak pada sektor pangan Indonesia.
Baca: Puan Harap G20 Perkecil Perbedaan Antar Negara Lewat Dialog
“Selamat bergabung Badan Pangan Nasional di (mitra) Komisi IV. Komisi IV DPR RI berharap dengan dibentuknya Badan Pangan Nasional akan memudahkan koordinasi dan pengambilan kebijakan yang terkait dengan pangan,” ucap Sudin membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Perlu diketahui, pembentukan Bapanas berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Setelah 10 (sepuluh) tahun bergulir sejak disahkannya Undang-Undang tersebut, Bapanas lahir menjadi lembaga yang memiliki semangat mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan nasional.
Di dalam Undang-Undang Pangan tercantum bahwa lembaga pemerintah tersebut dapat mengusulkan kepada Presiden berkaitan kebijakan pangan. Berupa, memberikan penugasan khusus kepada badan usaha milik negara di bidang pangan untuk melaksanakan produksi, pengadaan, penyimpanan, dan/atau distribusi pangan pokok dan pangan lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Baca: Teriakan 'Puan Presiden' di Korsel, Basarah: Spontanitas
Politisi fraksi PDI Perjuangan itu menekankan Keputusan Badan Pangan Nasional menjadi mitra kerja Komisi IV DPR RI berdasarkan keputusan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 27 September 2022 yang lalu. Sehingga, hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan anggaran Badan Pangan Nasional, rancangan kerja, dan penetapan pengalokasian anggaran akan dibahas bersama-sama dan diputuskan di Komisi IV DPR RI.