Ikuti Kami

Sudin Minta Siti Evaluasi Rencana Pemotongan Anggaran

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar berencana kebijakan pemotongan anggaran KLHK pada APBN 2020.

Sudin Minta Siti Evaluasi Rencana Pemotongan Anggaran
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengevaluasi rencana kebijakan pemotongan anggaran KLHK pada APBN 2020.

Siti menyampaikan rencana kebijakan pemotongan anggaran KLHK di beberapa sub bagian sehubungan untuk membantu Pemerintah dalam penanganan wabah virus Covid-19.

Baca: Ansy Ingatkan Bantuan Sosial Bagi Rakyat Terdampak Covid-19

Sudin meminta agar dilakukan pengecekan ulang terhadap besaran potongan anggaran di masing-masing sub bagian itu, dengan mempertimbangkan urgensi dan dampak yang bisa ditimbulkan dari besaran potongan anggaran yang diajukan oleh Menteri LHK.

“Saya minta tolong dicek kembali sebelum nanti ada persetujuan anggaran yang akan disepakati bersama. Seharusnya ada beberapa hal yang jangan terlalu  besar (potongan anggarannya). Misalnya inspektorat, ini sangat penting sekali, karena kita lihat dari pagu anggaran keseluruhan yang Rp 6 triliun, kalau pengawasnya cuma dapat Rp 66 miliar, bagaimana untuk biaya perjalanan dan lain-lainnya," ucap Sudin.

Sudin menambahkan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan anggarannya dipotong sampai dengan Rp 88 miliar, berarti hampir 20 persen. 

Sementara terkait penegakan hukum, pada saat ini orang akan berbuat  kejahatan lingkungan maupun penebangan liar, penyerobotan lahan juga akan merajalela, karena biaya (penegakan hukum) nya cukup besar dipangkas.

“Seperti kesepakatan awal, seharusnya (anggaran itu) dipangkas kurang lebih sebanyak 10 persen," tandasnya. Belum lagi (pemotongan anggaran) pada Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun, lanjut politisi PDI-Perjuangan itu. Dikatakannya, saat ini limbah medis menjadi yang paling banyak. Seperti masker dan juga alat rapid tes yang tentunya otomatis menjadi limbah yang sangat berbahaya.

Baca: KLHK Harus Beri Insentif Pada Rakyat Terdampak Covid-19

“Saya meminta agar hal ini diperhatikan. Termasuk juga anggaran Badan Restorasi Gambut (BRG), dari Rp 312 miliar, dipotongnya Rp 79 miliar. Kita pikirkan tidak lama lagi akan musim kemarau. Saya perhatikan BRG untuk pembuatan sekat kanal dan lain-lain ini dipotongnya cukup besar sekali. Sementara kalau kita lihat (anggaran) Kesetjenan, dari Rp 592 miliar dipotongnya hanya Rp 40 miliar,” tandas legislator dapil Lampung I itu.

Quote