Ikuti Kami

Sudin Pertanyakan Bubarnya Satgas 115

Sudin menilai bahwa harus ada upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Sudin Pertanyakan Bubarnya Satgas 115
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mempertanyakan bubarnya Satuan Tugas (Satgas) 115 atau yang biasa dikenal Satgas anti pencurian ikan.

Sudin menilai bahwa harus ada upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Baca: Indonesia Harus Terus Pertahankan Kedaulatan

Sebab menurutnya laut Indonesia tetap harus diberikan pengamanan khusus dalam upaya mencegah terjadinya pencurian sumber daya yang ada di laut Indonesia.

 Sudin mengapresiasi kinerja yang dilakukan Satgas selama ini, namun menurutnya menjadi kuat saja tidak cukup, sebuah tim yang baik juga membutuhkan manajemen pendanaan yang baik.

“Satgas 115 ini kan sudah berakhir per 31 Desember tahun kemarin, dan nomenklaturnya enggak jelas, pendanaannya dari Komisi IV, dari Pertamina, dari Kementerian KKP, dari TNI AL, ini enggak jelas. Maka dengan berakhirnya itu saya anggap PSDKP (Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) wajib lebih efektif lebih kuat dan lebih serius menangani pencurian ikan di laut Indonesia,” kata Sudin di Jakarta beberapa waktu lalu.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa dalam Rapat Kerja dengan jajaran KKP, nanti dirinya akan menyampaikan kepada Menteri KKP agar setiap ada pelanggaran terjadi maka harus dilaporkan kepada International Maritime Organization (IMO) sebagai pihak yang berkuasa terhadap masalah kelautan dunia. 

“Supaya ada konektivitas bahwa terjadi pencurian ikan di wilayah ini dilakukan siapa dan apa sanksinya kurang lebih begitu,” tambahnya.

Baca: Yasonna dan Djarot Asyik Kulineran Ikan Tuna Khas Sulut

Legislator dapil Lampung I ini pun berharap tugas ini dapat dialihkan kembali kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), sebab konon menurutnya dibentuk satgas yang lalu disebabkan kinerja dari PSDKP diragukan. 

“Kami akan minta Menteri KKP perkuat tugas PSDKP. Nah apabila nanti telah berjalan dengan baik maka langsung berikan kuncinya kembali,” tukas Sudin.

Quote