Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sujiwo, menegaskan dirinya akan tetap loyal ke PDI Perjuangan meski memutuskan untuk tetap mengikuti retret di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, karena hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai kepala daerah yang terikat dengan sumpah jabatan.
"Meski PDI Perjuangan telah menginstruksikan penundaan keikutsertaan kader dalam agenda tersebut, saya memilih tetap hadir karena menganggap retret sebagai agenda negara," kata Sujiwo melalui pesan WhatsApp nya, Senin.
Baca: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan
Dia mengatakan, retret merupakan agenda pemerintah atau negara dan kepala daerah adalah bagian dari negara.
"Saya juga sudah terikat dengan sumpah jabatan yang saya ikrarkan di Istana Negara pada 20 Februari lalu. Karena itulah, saya putuskan untuk tetap mengikuti retret ini," tuturnya.
Sujiwo menegaskan bahwa keputusannya bukan bentuk pembangkangan terhadap partai, melainkan wujud pengabdian kepada rakyat, sebagaimana diajarkan oleh PDI Perjuangan.
"Saya pribadi berpendapat bahwa yang saya putuskan ini bukan suatu pembangkangan terhadap partai. Kenapa? Karena partai sendiri selalu mengingatkan kita untuk selalu setia kepada sumbernya, yaitu rakyat," katanya.
Sebagai Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Sujiwo menyadari konsekuensi dari keputusannya dan siap menerima sanksi apa pun yang diberikan partai. Namun, ia menegaskan bahwa loyalitasnya kepada PDI Perjuangan tetap tidak berubah.
Baca: Ganjar Pranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas
"Kalau kemudian partai menganggap ini sebagai bentuk pembangkangan, saya siap untuk menerima sanksi. Apapun sanksinya nanti, saya siap, dan itu tidak akan mengurangi loyalitas saya kepada PDI Perjuangan," katanya.
Keputusan Sujiwo ini mencerminkan dilema yang kerap dihadapi oleh kepala daerah yang memiliki tanggung jawab pemerintahan sekaligus loyalitas kepada partai. Namun, ia tetap berpegang pada prinsip bahwa kepentingan negara dan rakyat harus menjadi prioritas utama.