Jakarta, Gesuri.id - Hasil survei yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research And Consulting (SMRC) menunjukkan publik meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah membangun dinasti politik.
Di mana, saat ini anak Jokowi, Gibran Rakabuming menjadi wali kota Surakarta, menantunya, Bobby Nasution, menjadi wali kota Medan, dan anak bungsunya, Kaesang Pangarep, diangkat menjadi ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Sebanyak 37 persen menjawab 'tahu' dan 63 persen menjawab 'tidak tahu'. Dari yang tahu, 68 persen menyatakan percaya pandangan bahwa Jokowi sedang membangun politik dinasti. Dari yang tahu itu juga, 75 persen menyatakan tidak suka presiden Jokowi membangun politik dinasti," ujar Saiful Mujani dalam keterangannya Kamis, (16/11).
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
Saiful menjelaskan bahwa politik dinasti adalah kekuasaan yang diperoleh melalui atau karena ikatan darah. Politik dinasti adalah kekuasaan yang turun-temurun, seperti dari ayah ke anak.
"Dalam hubungan ini, ada pihak yang ingin mendapatkan kekuasaan dan di pihak lain ada yang sedang berkuasa," jelasnya.
Kata dia, politik dinasti tidak terjadi jika tidak ada pihak yang sedang berkuasa. Seseorang bisa menjadi pejabat publik seperti gubernur dan bupati, dikatakan punya karakteristik dinasti apabila ia memeroleh kekuasaan atau jabatan tersebut terkait dengan pihak yang sedang berkuasa.
"Di mana pihak yang sedang berkuasa itu memiliki hubungan darah dengan yang sedang mencari kekuasaan tersebut," katanya.
Dalam demokrasi, lanjut Saiful, pejabat eksekutif seperti presiden, gubernur, dan bupati memang dipilih oleh rakyat. Memang berbeda antara politik dinasti dalam sistem kerajaan dan sistem demokrasi.
Baca: Ganjar Pranowo Berpeluang Dapatkan Trah Gelar Wahyu Mataram
Sementara, dalam sistem kerajaan, tidak ada pemilihan terhadap orang yang mau mendapatkan jabatan tersebut, tapi ditunjuk oleh sang raja. Sedangkan, dalam demokrasi, seseorang menjadi pejabat publik harus melalui pemilihan umum.
"Karena itu, dalam demokrasi, di mana seseorang menduduki jabatan melalui pemilihan umum bisa masuk dalam praktik politik dinasti apabila dalam prosesnya ada unsur hubungan darah antara yang sedang berkuasa dengan yang sedang mencari jabatan tersebut," jelasnya.
Diketahui, survei ini dilakukan pada 29 Oktober – 5 November 2023 terhadap 2400 responden yang berusia 17 tahun arau lebih. Sampel sebanyak 2400 responden dipilih secara acak dari populasi tersebut.