Ikuti Kami

Sutarto: Revisi UU Penyiaran Jangan Sampai Bungkam Demokrasi

Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tengah menggodok sejumlah revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran.

Sutarto: Revisi UU Penyiaran Jangan Sampai Bungkam Demokrasi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Sutarto menyoroti sejumlah poin-poin yang belakangan ini menuai reaksi keras dari para Insan Pers.

Diketahui, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tengah menggodok sejumlah revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang disinyalir dapat membungkam kebebasan Pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia yang merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.

Kepada awak media, Sutarto mengatakan Rakernas V PDI Perjuangan yang diikuti segenap kader termasuk Anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota membuat rekomendasi, termasuk penguatan Pers dan keterlibatan Civil Society.

"Kita menginginkan agar Pers sebagai pilar demokrasi tetap kuat, jangan ada pengekangan demokrasi," imbuh Sutarto kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (27/5/2024).

Menurut Sutarto, seluruh Anggota DPRD Sumut kompak dan secara kelembagaan akan menyampaikan aspirasi terkait revisi UU Penyiaran kepada DPR-RI

"Kita banyak mendengar aspirasi dari kawan-kawan media dan ini menjadi catatan kita," ungkapnya.

Sutarto menegaskan bahwa salah satu fungsi pers sebagai penyampai edukasi ke publik. "Kedudukan Pers tentunya dengan kaidah jurnalistik, harusnya dapat mengedukasi publik. Era saat ini merupakan era keterbukaan informasi, maka kita tentunya harus mendorong pers dalam mejalankan fungsi tersebut," tandasnya.

Sutarto menambahkan, peran media massa sebagai salah satu arus primer yang dapat menjadi sumber informasi utama. Juga menjadi pembanding validitas informasi yang bertebaran di Medsos.

"Tentunya media massa, diperlukan dalam proses verifikasi dari arus informasi yang bertebaran di Medsos untuk menangkal Hoaks," ujarnya.

Lebih lanjut Sutarto, profesi jurnalis memiliki tugas kenabian, dalam memberitakan peristiwa yang aktual di masyarakat.

"Maka jangan ada nantinya, gerakan untuk melakukan kriminalisasi pada kawan-kawan jurnalis. Saya berharap wartawan dapat dilindungi hak-haknya," tuturnya.

Dalam melakukan fungsi kontrol, menurut Sutarto, pers dapat melakukan kritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah maupun lembaga legislatif dan yudikatif.

"Pers berperan mengawasi jika ada pelanggaran dan memberikan koreksi atas kesalahan itu. Kami anggap itu sebagai vitamin dalam menjalankan fungsi sebagai anggota dewan," ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap ke depan, Pers Indonesia khususnya Sumatera Utara terus melakukan kerja-kerja yang dapat menghasilkan informasi yang tepat, akurat juga terpercaya.

"Sehingga masyarakat berhasil mendapatkan opini secara objektif karena informasi sesuai data dan fakta," pungkasnya.

Sumber

Quote