Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Sutrisno marah lantaran bantuan dari pemerintah untuk kelompok peternak di Sumedang dirampas oknum.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan kelompok peternak yang seharusnya menerima bantuan hewan ternak, alat-alat, dan pakan adalah kelompok yang legal.
Baca: Sutrisno Minta Pemerintah Maksimalkan Pencegahan PMK
"Kelompok peternak Marga Mukti II Desa Cilopang, Cisitu (yang menerima bantuan) ini legalitasnya ada. Tapi ketika bantuan sampai, kelompok ini diminta untuk membuat pernyataan tidak sanggup mengelola bantuan,
dan bantuan ini dialihkan ke kelompok peternak yang berada di kecamatan Tanjungkerta," kata Sutrisno di Sumedang, Jumat (8/7).
Dia mengatakan oknum yang memaksa kelompok penerima bantuan untuk membuat surat keterangan tidak mampu itu kemudian mengambil bantuan itu kembali.
Menurut Sutrisno, rakyat dalam posisi tersebut telah dipermainkan.
Rakyat dijual namanya sebagai penerima bantuan, tetapi bantuannya diambil lagi oleh oknum.
"Entah titah siapa, saya sudah bilang ke Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Sumedang jangan diapa-apakan itu bantuan, eh malah tetap ada yang mengambil," katanya.
Menurut Sutrisno, sangat janggal kejadian itu. Pasalnya, yang memberi legalitas kepada kelompok peternak adalah Dinas, yang memaksa untuk membuat pernyataan itu juga oknum.
Baca: Puan Tegaskan Membangun Indonesia Harus Gotong Royong
"Yang mengekseskusi pengambilan bantuan itu orang-orang mengatasnamakan diri BOMA, barisan orang masyarakat adat," kata Sutrisno.
Dia mendesak Pemkab Sumedang mengembalikan bantuan itu kepada kelompok yang benar-benar berhak mendapatkannya.
"Kembalikan, bagaimanapun caranya. Ini saya sampaikan karena ini persoalan rakyat," katanya.