Ikuti Kami

Sutrisno Minta Gubernur Sumut Selesaikan Serangkaian PR

Hal yang menjadi prioritas dalan waktu dekat menurut Sutrisno yakni terkait penyusunan APBD Perubahan 2018 dan APBD 2019.

Sutrisno Minta Gubernur Sumut Selesaikan Serangkaian PR
Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sutrisno Pangaribuan.

Medan, Gesuri.id - Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sutrisno Pangaribuan mengungkapkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mempunyai serangkaian pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahi.

Hal yang menjadi prioritas dalan waktu dekat menurut Sutrisno yakni terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2018 dan APBD 2019.

Baca: DPRD Sumut Dukung Program Siswa Mengenal Nusantara

"Ada hal yang aneh, kami telah menerima dokumen APBD 2019 namun APBD perubahan 2018 belum ada," katanya di Medan, Jumat (7/9).

Menurut Sutrisno, Gubernur seharusnya memberikan instruksi ke Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah yakni Sekretaris Daerah Provinsi untuk menyusun anggaran tersebut.

"APBD 2019 tidak akan dibahas bila APBD Perubahan 2018 belum selesai. Bagaimana kita membahas 2019 sedangkan cerminan anggaran itu mesti dari APBD perubahan 2018 yang sampai saat ini belum selesai," katanya.

Penyusunan anggaran yang terbengkalai, lanjut Sutrisno akan menghambat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, di mana program yang ada di visi dan misi Gubernur termasuk di dalamnya.

"Jelas ini akan terkendala, Gubernur harus memberikan instruksi kepada Sekda agar mengkonsolidasikan seluruh jajaran SKPD dalam menyusun anggaran dan bersama kami akan dibahas di banggar," ucapnya.

Ia khawatir bila pola penyusunan anggaran terbengkalai, maka akan terjadi hal yang sama di tahun-tahun berikutnya.

"Ini sudah menjadi trend, mari diubah dan kita harus memulainya," katanya.

Baca: Sutrisno Sambut Baik Pembangunan PLTA Batang Toru

Sutrisno menjelaskan posisi PDI Perjuangan di DPRD Sumatera utara bukan selaku oposisi namun, selaku mitra strategis pemprov terpilih.

"Tidak ada istilah oposisi di daerah, karena selaku mitra akan mengawal kebijakan pemprov selama masuh di jalur. Namun bila telah keluar dari jalur, PDIP akan membentuk kekuatan politik di parlemen yang akan mengambil posisi berhadapan denga pemerintah Provinsi," katanya.

Quote