Tegal, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo berjanji seluruh bidang tanah khususnya di Tegal, Jawa Tengah, akan bersertifikat dalam lima tahun ke depan atau 2023.
"Akan kita rampungkan, tadi sesuai dengan yang disampaikan Pak Menteri BPN (ATR), pada 2023 semuanya sudah disertifikatkan di Kabupaten Tegal," tutur Presiden saat menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat Kabupaten Tegal di Gelanggang Olah Raga Tri Sanja, Kabupaten Tegal, Jumat (9/11).
Baca: Ini Agenda Kunjungan Presiden di Jawa Tengah
Sebagaimana disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, jumlah sertifikat yang diberikan langsung oleh Presiden kepada masyarakat di Kabupaten Tegal kali ini sebanyak 3.000 sertifikat.
Ribuan sertifikat tersebut mencakup bidang tanah seluas 1.738.742 meter persegi.
Presiden menyampaikan bahwa kepemilikan hak atas tanah oleh masyarakat wajib dibuktikan dengan adanya sertifikat sebagaimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria mengamanatkan.
Sertifikat itu menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum.
"Kita mengetahui sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Bapak/Ibu mempunyai tanah, tetapi enggak ada sertifikat, begitu sengketa masuk ke pengadilan bisa kalah. Tapi kalau sudah yang namanya pegang sertifikat, tanda bukti hak hukum atas tanah, enak banget. Kalau kita pegang begini sudah tidak ada yang berani," kata Presiden.
Sayangnya, kata dia, masih banyak rakyat Indonesia yang belum memilikinya. Hal itu dapat dilihat dari data pada 2015 yang menyatakan bahwa dari 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, baru kurang lebih 46 juta bidang tanah yang diakui hak kepemilikannya.
Akibatnya, banyak sekali sengketa terkait pertanahan yang terjadi di kalangan masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah.
Menurut laporan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, kepada Presiden menyatakan bahwa pada 2018 ditargetkan sebanyak 60.000 sertifikat sudah dapat diserahkan kepada masyarakat.
Baca: Presiden Harap BPN Realisasikan Target 7 Juta Sertifikat
Adapun untuk seluruh bidang tanah di Tegal, pemerintah akan berupaya untuk menerbitkan sertifikat bagi seluruh bidang tanah pada 2023.
Presiden berujar, masih banyak pekerjaan terkait hal ini harus diselesaikan oleh pemerintah. Maka tidak heran, target tinggi telah dicanangkan oleh Presiden.
Setidaknya, sebanyak 7 juta sertifikat sudah harus diterbitkan pada 2018. Jumlah tersebut tentu akan meningkat lagi di tahun-tahun berikutnya.
"Biasanya setahun itu 500 ribu sertifikat keluar. Pada 2017, saya sudah perintah harus keluar 5 juta sertifikat. Alhamdulillah akhir tahun selesai 5 juta sertifikat. Pada 2018 sebanyak 7 juta sertifikat harus keluar dari kantor BPN. 2019 targetnya 9 juta sertifikat harus keluar," ujarnya.
Hal itu, menurut dia, sangat mendesak sebagai upaya untuk mengurangi kasus sengketa lahan.
"Untuk apa? Supaya masyarakat memegang hak hukum atas tanah yang dimiliki," kata Presiden.
Baca: Presiden Ingin Dana Desa untuk Pemberdayaan SDM
Dengan itu, Kepala Negara berharap agar di tahun-tahun mendatang permasalahan soal sengketa tanah perlahan mulai berkurang dan menghilang sama sekali seiring dengan kepemilikan sertifikat hak atas tanah rakyat yang semakin merata di Tanah Air.
Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Wagub Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dan Bupati Tegal, Umi Azizah.