Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak sangat menyayangkan ucapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan bahwa ada pihak yang menggusur perhelatan Formula E dari venue di Monas ke Ancol, saat menyampaikan sambutannya di acara di partai politik dan viral.
Baca Djarot: Formula E Capai Rp 60 Miliar Perlu Diaudit
Hal ini disampaikan Gilbert melalui pesan whatsapp yang diterima, Senin (30/5).
Menurut Gilbert, seharusnya itu dijelaskan secara ksatria di sidang paripurna interpelasi DPRD, termasuk pengrusakan hutan kota yang dilakukannya dengan menggunduli Monas.
Penjelasan ini tidak jujur, karena justru Anies sendiri yang membuat kesepakatan Formula E dengan pihak asing tanpa melibatkan DPRD, dan jelas melanggar aturan.
“Pemilihan Monas sebagai venue juga tanpa pertimbangan yang baik dan jelas melanggar aturan mengenai cagar vudaya,” kata Gilbert.
Sehingga apabila pihak yang berwenang tidak memberi ijin penggunaan Monas, itu justru sesuai UU.
“Jangan yang melanggar aturan seakan-akan benar dan membuat kesan seakan-akan korban padahal yang bersangkutan melanggar aturan,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Permohonan Monas untuk jadi venue sendiri sejak awal sangat kacau, karena Gubernur menyurati Setneg mengatakan sudah mendapatkan ijin dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), padahal dari Tim Sidang Pemugaran.
Baca LBP Mau Audit Sawit? Andreas: Berantas Kartel Minyak Goreng!
Setelah terbuka ke publik, bukannya minta maaf sudah melakukan pembohongan publik, malah mengatakan itu salah ketik.
Padahal jelas Prof. Mundarjito (almarhum) sebagai Ketua TACB membantah tidak pernah memberi rekomendasi, artinya bukan salah ketik.
“Sebaiknya pejabat membiasakan berkata jujur, karena masyarakat bukan orang bodoh,” tutupnya.