Ikuti Kami

Tak Mau Seperti Kura Kura, Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Langsung Datangi Korban Longsor Dau

Longsor yang terjadi di kawasan Perumahan PT Bumi Podo Rukun.

Tak Mau Seperti Kura Kura, Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Langsung Datangi Korban Longsor Dau
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir (baju merah).

Jakarta, Gesuri.id - Komisi III DPRD Kabupaten Malang enggan bekerja seperti kura-kura yang lambat ketika mendapatkan aduan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Sama halnya ketika Komisi III mendapat aduan dari masyarakat Desa Sumbersekar Kecamatan Dau terkait longsor yang terjadi di kawasan Perumahan PT Bumi Podo Rukun, Rabu (29/1/2029). Komisi III langsung melakukan inspeksi mendadak alias Sidak ke lokasi tersebut.

Pada Sidak itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Tantri Bararoh. Menurut wanita yang juga politisi PDI Perjuangan itu, setiap pembangunan kawasan perumahan sejatinya mesti memperhatikan analisis dampak lingkungan.

Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional

"Tujuannya agar bisa mengatisipasi apa yang akan terjadi di lingkungan perumahan tersebut. Untuk itu perlu memperhatikan lingkungan penduduk. Saluran air bersih juga kena dampak longsor, di dua desa, Sumbersekar dan Dusun Jetakngasri Desa Mulyoagung," kata Tantri.

Diungkapkan wanita berkacamata ini, setelah melihat langsung lokasi terdampak longsor, pihaknya menduga bahwa hal tersebut bukan murni karena faktor alam, tapi ada dugaan kuat karena faktor human error atau kelalaian manusia, dalam hal ini developer.

"Sebab menurut keterangan Pak Kasun Sumbersekar yang mendampingi sidak Komisi III menjelaskan bahwa, sebelum ada perumahan tersebut kontur tanah yang sekarang dijadikan perumahan tidak rata alias naik turun," jelasnya.

Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir saat dimintai keterangan menyampaikan, longsor yang terjadi itu cukup merugikan masyarakat. Mengingat, longsor itu menyebabkan saluran air bersih jadi mandek.

"Karna kontur tanah yang tidak rata, ada, pasti ada proses cut and fill yang dilakukan, hanya saja kalau berdasarkan penjelasan Pak Kamituwo kepada kami, pihak developer pada saat melaksanakan proses cut and fill tidak menghitung secara detail tingkat resikonya, sehingga membuat tanah di sisi belakang ini menjadi tak stabil,  sampai akhirnya bencana ini terjadi dan pada akhirnya memunculkan kerugian materiil, sebab longsornya sampai merusak lahan pertanian, yakni kebun jeruk milik warga setempat dan terhentinya pasokan air bersih bagi dua desa," ujar Abdul Qodir.

Baca: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan

Lebih lanjut, Tantri Bararoh, menimpali, seakan menguatkan penjelasan Abdul Qodir yang juga berasal dari Kecamatan Dau, Tantri menjelaskan, bahwa Adeng sapaan akrab politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD sampai berkoordinasi dengan BPBD dan Perumda Tirta Kanjuruhan agar keduanya memberikan bantuan air bersih lewat truk tangki selama 5 hari berturut-turut pasca longsor terjadi.

"Hasil Sidak ini kami akan tindaklanjuti. Kami akan bicarakan dengan Komisi I untuk selanjutnya kita laksanakan RDP (rapat dengar pendapat, red) dengan Dinas Cipta Karya, Pengairan, Satpol PP, Inspektorat dan mungkin kita akan hadirkan juga kepala desa Sumbersekar, perwakilan tokoh masyarakat juga dari pengembang. Tapi pengembang yang saya maksud bukan bahan membuat kue lho ya," ujar Adeng mengakhiri sembari bercanda.

Namun menurut Tantri, kapan untuk waktu RDP sendiri, Komisi III masih perlu berkonsultasi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Malang.

Quote