Jakarta, Gesuri.id - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ST Burhanuddin dinilai berhak dipercaya sebagai pengganti HM Prasetyo.
Sebab sudah berkarir secara profesional dan tidak ada cacat dalam perjalanan karirnya,” ujar Direktur Mandala Institute, Najib Qadratullah dalam keterangan tertulis, Minggu (27/10).
Baca: Hasto: Jaksa Agung ST Burhanuddin Pilihan Jokowi
Lebih lanjut, Najib menilai sekelompok orang yang mempersoalkan hubungan Burhanuddin sebagai adik kandung politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin terlalu berlebihan dan tidak relevan.
Sebab, tentu tidak bisa memilih lahir dari rahim siapa dan menjadi suku apa. Demikian juga tidak bisa menentukan akan terlahir sebagai adik atau kakak siapa.
Baca: ST Burhanuddin: Jadi Jaksa Agung Bukan Usulan PDI Perjuangan
Jadi itu tidak relevan,” tegasnya.
Najib mengajak masyarakat untuk menahan diri terlebih dahulu dalam melontarkan kritik. Setidaknya, sampai ada kebijakan yang benar-benar menguntungkan PDI Perjuangan. dilansir RMOL.ID.