Jakarta, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus H. Masan meminta penangananan sampah yang solutif dan bersifat jangka panjang.
Pihaknya memiliki program penerapan alat incinerator ke tiap desa maupun mesin press sampah. Dengan dilakukan kolaborasi ini, permasalahan sampah yang terjadi belakangan ini cepat teratasi. Penangan sampah ini akan melibatkan perusahaan, pemdes, dan stakeholder terkait.
Ketua DPRD Kudus, H Masan menyatakan, langkah cepat dan jangka panjang sangat dibutuhkan untuk mengentaskan permasalahan sampah di Kudus.
Masan menyebut, sampah-sampah yang ada di rumah tangga seharusnya bisa selesai di tingkat desa. Di setiap desa, diharuskan memiliki Tempat Pemrosesan Sementara (TPS). Pengolahan sampah dimaksimalkan di TPS yang dimiliki desa.
”Tidak semua sampah nanti masuk ke TPA, jadi diolah secara serius di tingkat TPS,” katanya.
Ia menyebut perlu adanya salah satu desa percontohan dalam pengolahan sampah secara serius. Rencanannya pembeliaan alat incinerator tersebut akan dikucurkan lewat bantuan keuangan yang diberikan ke desa.
Masan menyebut, desa akan kesulitan ketika pembelian alat tersebut dengan menggunakan dana desa. Pasalnya dana desa peruntukkannya dibagi untuk program peningkatan infrastruktur, kesehatan, ketahanan pangan, dan lainnya.
”Desa-desa ini nanti kami petakan terlebih dahulu, mana yang sudah siap menjalankan program menjaga lingkungan keberlanjutan,” katanya.
Program ini direncanakan akan berkolaborasi bersama perusahaan. Bagi perusahaan, bisa mengalokasikan bantuan alat maupun pelatihan operasional alat.
Selain alat incinerator, perusahaan berencana ada yang akan mengalokasikan mesin sampah pres. Sampah tersebut akan dipres dan cairannya akan hilang. Dengan begitu sampah bisa diolah di tingkat TPS dan bernilai ekonomi.
Sumber: radarkudus.jawapos.com