Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa melarang masyarakat mengadakan pasar malam untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia.
"Saya sempat mendapat informasi dari Camat Ngabang, katanya masyarakat akan mengadakan pasar malam untuk menyemarakkan peringatan HUT RI tahun ini. Namun, langsung saya larang, karena itu akan mengundang keramaian, sementara saat ini kita masih berada di tengah pandemi COVID-19," kata Karolin di Ngabang, Senin (17/8).
Dia mengatakan, sejak Indonesia dinyatakan pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) membuat semua hari penting dirayakan dengan sederhana. Bahkan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia juga mengalami hal serupa yang dirayakan secara sederhana.
Baca: Bupati Landak Berkomitmen Bangkitkan Sektor Perkebunan
"Semua kegiatan yang mengundang orang banyak kita tiadakan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, kita jaga rakyat meski ini tak biasa namun nyawa adalah paling penting dari semua. Bahkan tadi kita merayakan renungan suci pada malam tadi, pelaksanaanya secara sederhana dengan mengedepankan protokol kesehatan. Di Kantor Desa, Kantor Camat tidak ada upacara dan upacara peringatan 17 Agustus di Kantor Bupati juga secara sederhana," tuturnya.
Untuk itu, Karolin juga meminta untuk seluruh warganya tetap menjaga diri meski untuk saat ini kasus COVID-19 di Kabupaten Landak tidak sebanyak di wilayah lainnya.
"Kasus corona ditempat kita untuk saat ini sudah sedikit dan tidak ada lonjakan yang signifikan. Oleh sebab itu, pasar malam yang menjadi rutinitas tahunan menjelang perayaan 17 Agustus kita larang. Karena 90 persen pengunjung kegiatan ini adalah warga kita dari kampung yang secara fisik sudah bagus dan sehat, makanya kita jaga semua," tuturnya.
Sementara itu salah satu warga, Icang mengatakan pihaknya mendukung Bupati Landak dalam larangan pasar malam di Pahauman.
Baca: Karolin Salurkan 832 Ton Benih Padi Bantuan Kementan
"Memang untuk ini dapat dikatakan pertama dalam sejarah, perayaan 17 Agustus di Pahauman menjadi sepi. Tapi kami yakin ini adalah bentuk dari keseriusan Pemerintah Kabupaten Landak dalam mengantisipasi penyebaran corona. Kita tidak ingin warga kita sini dan warga kita yang datang dari kampung-kampung terkena juga," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ratni yang sedikit kecewa lantaran tidak dapat memenuhi keinginanya yakni membeli pakaian yang biasanya dijual murah. Namun merasa bersyukur dengan adanya larangan ini karena takut terpapar penyakit.
"Sedikit kecewa sih, tapi setelah dipikir-pikir ada benarnya juga karena bisa saja pakaian yang mereka jual terpapar penyakit. Meski sejak jauh hari kami berharap, namun kami juga mendukung Ibu Bupati Karolin yang menjaga kita dengan bentuk larangan ini," kata Ratni.