Bandung, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPRD Jabar, Abdy Yuhana mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali yang dilakukan mulai 11 Januari 2021.
Abdy Yuhana mengatakan, PPKM tersebut menjadi kebijakan tepat yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Sebab, lanjut dia, pandemi Covid-19 menyebabkan semakin bertambahnya banyak masyarakat yang terpapar.
"Saya kira langkah yang diambil oleh pemerintah dengan menerapkan PKM tanggal 11 hingga 25 januari mendatang merupakan langkah yang tepat," kata Politisi PDI Perjuangan itu di Bandung, baru-baru ini.
Baca: Ganjar Tambah Daerah Yang Terapkan PPKM
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut perlu dilakukan langkah dan upaya oleh pemerintah. Menurut Abdy, langkah PPKM yang diambil oleh pemerintah merupakan langkah untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19.
"Dua hal itu jika tidak dilakukan secara beriringan, maka tidak akan bisa secara masif untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19," jelasnya.
Delain itu, Abdy menyebut, pemerintah juga perlu melakukan test, tracking, dan treatment (3T). Akan tetapi, di sisi lain masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan menjalankan 3M.
Baca: Gus Nabil Harap PPKM Dibarengi Dengan Kesadaran Warga
Abdy mengungkapkan, PPKM kira perlu benar-benar dipatuhi oleh masyarakat maupun Pemerintah Daerah yang memberlakukan kebijakan secara ketat. Pasalnya, makin kesini masyarakat semakin abai terhadap penerapan prokes dengan 3M.
“Hal tersebut dibuktikan dengan penuhnya Rumah Sakit (RS) di beberapa wilayah Jawa yang dirujuk sebagai tempat karantina pasien Covid-19,” tutupnya.