Ikuti Kami

Target Jokowi: 107,2 Juta Rakyat Indonesia Menerima BPJS

PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin & orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayar Pemerintah

Target Jokowi: 107,2 Juta Rakyat Indonesia Menerima BPJS
Presiden Jokowi saat membagikan Kartu Indonesia sehat kepada Pekerja atau buruh di PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari (DKB) April 2015 - Foto: Istimewa

Jakarta, Gesuri.id – Pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dengan memastikan 107,2 juta penduduk menjadi peserta Penerima Bantuan luran (PBI) melalui Jaminan Kesehatan Nasional Indonesia Sehat (JKN-KIS).

PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. Sederhananya PBI adalah peserta yang iuran bulanannya dibayarkan oleh pemerintah.

"Adapun salah satu targetnya pada tahun 2019 adalah memastikan 107,2 juta penduduk menjadi peserta PBI melalui JKN-KIS," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di gedung BPJS Kesehatan, Rabu (2/4).

Sampai dengan 27 April 2018, Jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 196,4 jiwa. Namun, dari angka itu baru 92,2 juta jiwa yang masuk dalam program PBI BPJS Kesehatan. Untuk mengejar target pendataan penerima program tersebut, BPJS Kesehatan melakukan pemutakhiran data dengan Kementerian Sosial.

"Pemutakhiran data ini merupakan wujud keseriusan pemerintah untuk memastikan penduduk yang terdata sebagai peserta PBI JK adalah yang benar-benar yang berhak," kata dia.

Dijelasan Fachmi, kerja sama dengan Kemensos yakni verifikasi dan validasi data setiap waktu, misalnya, penghapusan peserta PBI yang sudah mampu, sudah menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU). Meninggal dunia atau memiliki NIK ganda BPJS Kesehatan melaporkan setiap bulan ke Kemenkes dengan tembusan Kemensos. 

"Selanjutnya jika sudah dikoordinasikan lintas kementerian. BPJS Kesehatan akan menerima perubahan PBI JK tersebut untuk diperbaharui," ujar dia.

Fachmi Juga menjelaskan, tahun 2017 Ialu, BPJS Kesehatan telah memperkokoh sinergi dengan Kementerian Sosial dalam hal pengintegrasian sistem informasi data PBI berbasis NIK. Melalui kerja sama tersebut, Kementerian Sosial dapat melakukan pengecekan data pengganti peserta PBI secara realtime, serta memperoleh data peserta PBI yang pindah ke segmen Iain dan peserta PBI meninggal setiap bulan.

“Kerja sama dengan Kemensos, nantinya akan real time terhadap penerima PBI,” tutupnya.

BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 20.069 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klink Pratama. RS Kelas D dan Dokter Gigi), 2.381 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Saklt dan Klinik Utama), serta 2.690 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek dan optik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Quote