Pemalang, Gesuri.id – Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana mempersilakan penggunaan Gedung DPRD yang baru untuk dijadikan tempat isolasi sementara pasien Covid-19 di Kabupaten Pemalang.
Hal ini menyusul terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 dan berdampak pada ketersediaan tempat isolasi pasien Covid-19 yang disediakan pemerintah daerah tak mencukupi.
Baca: Nina Siapkan Wisma Haji di Indramayu Jadi Tempat Isolasi
"Menurut informasi dari pihak RSUD Dr M Ashari, akibat lonjakan jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Pemalang maka tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) sempat mencapai 72,26%. Saat ini ruang ICU berventilator hanya 6 tempat tidur sudah penuh, ruang isolasi Covid non ICU dengan total 97 tempat tidur saat ini sudah terpakai 64 tempat tidur. Melihat perkembangan diatas, maka tidak menutup kemungkinan bisa naik tingkat keterisian pasien Covid," ungkap Tatang.
Terkait hal itu, Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa Pihak Rumah Sakit bersama instansi terkait harus mempersiapkan skenario-skenario penanganan dengan penambahan tempat tidur untuk ruang isolasi.
Dan Tatang pun menegaskan DPRD mempersilakan penggunaan Gedung DPRD yang baru untuk dijadikan tempat isolasi sementara pasien Covid-19 di Kabupaten Pemalang.
“Silakan dipakai jika itu dibutuhkan, daripada harus menyewa hotel untuk tempat isolasi. Secara pribadi maupun lembaga kami rasa kebutuhan masyarakat lebih diutamakan,” tambah Tatang Kirana yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan.
Seperti diketahui, gedung baru DPRD Pemalang, yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Taman, ini berdiri di lahan seluas kurang lebih 2 hektare dan dibangun sejak 2018. Gedung wakil rakyat Pemalang ini memiliki tiga bangunan utama, yaitu Balai Rakyat (Pendopo), Gedung Paripurna, serta Gedung Sekretariat DPRD setinggi 6 lantai.
Baca: Tiwi Siap Gencarkan Operasi Yustisi Selama PPKM Mikro
Namun sejak diresmikan oleh Bupati Pemalang terdahulu H. Junaedi pada 10 Februari 2021, gedung ini belum digunakan, mengingat fasilitas pendukung belum ada sehingga belum bisa digunakan.
Tatang menyampaikan, untuk proses administrasinya bisa dikomunikasikan antara Sekretariat DPRD dengan Dinas terkait. Kemudian terkait dengan peningkatan warga yang terpapar Covid-19, dia juga mengajak kepada semua pihak untuk mematuhi Prokes Covid-19 dan mengurangi aktivitas diluar rumah selagi tidak penting.
“Kami mengajak pada semua pihak untuk selalu menjaga Prokes Covid-19, selalu pakai masker, selalu cuci tangan, kemudian kepada para Kepala Desa agar Posko PPKM Mikro perannya ditingkatkan secara maksimal” pungkas Tatang.