Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta Polisi Militer (POM) TNI segera menangkap eks anggota TNI AD, Sertu Hendri, yang sebelumnya kabur setelah menembak rekan prajurit, Serma Rendi, Minggu (12/1).
Secara khusus Hasanuddin menyesalkan kejadian penembakan terhadap prajurit TNI di Belitung, Bangka Belitung, tersebut.
Penembakan itu berawal saat petugas dari Subdenpom TNI akan menangkap Hendri pada Minggu malam.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh
Akibat kejadian tersebut, Hasanuddin meminta agar Hendri segera ditangkap.
Hasanuddin juga mendesak supaya Hendri dibawa ke pengadilan militer untuk diproses hukum dan diberikan sanksi seberat-beratnya atas perbuatannya tersebut.
"Bagaimanapun, POM TNI harus menangkap pelaku, membawanya ke pengadilan militer atau pengadilan sipil, dan memberikan sanksi seberat-beratnya," kata Hasanuddin saat dihubungi, Rabu (15/1/2025), dilansir Kompas.com.
Selain itu, Hasanuddin juga meminta POM TNI untuk menelusuri asal-usul senjata yang digunakan Hendri saat menembak Serma Rendi.
Apabila senjata yang digunakan itu masih menjadi senjata dinas, maka perlu ditertibkan.
"Harus kita selidiki dulu apakah ini senjata rakitan, karena di wilayah sana, hutan-hutan di sana itu banyak senjata rakitan untuk berburu binatang atau mungkin senjata standar TNI," ucapnya.
Hasanuddin pun menyarankan agar POM TNI bekerja sama dengan Polri untuk menangkap Hendi yang kini menjadi buronan.
"Jadi saran saya, lakukan saja sebuah unit gabungan antara POM TNI dengan Polri untuk mengejar pelaku Sertu Hendi," ucap Hasanuddin.
Baca: Ganjar Desak Presiden Prabowo Hentikan Food Estate
Diketahui, Hendri sudah menjadi buruan polisi militer sejak 2024, setelah dirinya dipecat akibat terlibat perampokan di wilayah Palembang, Sumatra Selatan.
Mantan Korem 042 Gapu/Jambi tersebut diputus bersalah atas kasus perampokan yang terjadi pada 2023 lalu.
Atas perbuatannya, Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman kepada Hendri selama satu tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.