Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menilai penting keberadaan Undang-Undang (UU) yang mengatur Lembaga Kepresidenan.
Sebab, lanjutnya, hal itu mendesak lantaran banyaknya indikasi pelanggaran etik oleh presiden selama penyelenggaraan Pilpres dan Pilkada serentak 2024.
"UU tersebut untuk menjaga marwah lembaga kepresidenan agar siapapun presidennya tidak melanggar etika politik bernegara dan mencederai nilai-nilai demokrasi dalam menjalankan kekuasaan eksekutif di republik ini," ujar TB Hasanuddin, dikutip Jumat, 6 November 2024 sebagaimana dilansir laman DPR RI.
Indikasi pelanggaran etik itu, menurut anggota Komisi I DPR RI ini telah dipertontonkan secara terang-terangan di depan publik tanpa ada sanksi yang jelas. Padahal, perbuatan-perbuatan tersebut secara nyata menciderai nilai-nilai demokrasi maupun konstitusi.
"Pada periode kampanye Pilpres 2024 misalnya, sempat heboh diberitakan Presiden Jokowi makan malam dengan capres Prabowo jelang pelaksanaan debat, bahkan fotonya beredar di media," tuturnya.
Purnawirawan TNI yang kerap disapa Kang TB tersebut mengungkap praktik tak etis yang dilakukan presiden dengan ikut mengkampanyekan sejumlah pasangan calon di Pilkada. Tepatnya saat Presiden Prabowo secara lugas memberikan dukungannya kepada pasangan Ahmad Lutfhi-Taj Yasin di Pilgub Jawa Tengah.
"Bahkan untuk Pilkada Jakarta, surat ajakan kepada masyarakat Jakarta yang dibuat oleh Presiden Prabowo untuk memilih paslon Ridwan Kamil-Suswono, beredar pada masa tenang kampanye,” ungkap Kang TB.
TB Hasanuddin juga mengingatkan, seorang negarawan dan pimpinan tertinggi seperti Presiden sudah seharusnya menahan diri untuk terlibat aktif dan berpihak politik elektoral. Sebab presiden berkewajiban memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan demokratis, tanpa intervensi, atau kecurangan agar menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
"Jika presiden mewakili paslon tertentu dalam pemilu, maka akan memperkeruh situasi. Bukan tidak mungkin partisipasi presiden sebagai juru kampanye paslon tertentu akan berujung pada konflik sosial dan perpecahan anak bangsa," terang Legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu.
Kang TB menyebut, Presiden yang telah dilantik merupakan milik seluruh rakyat Indonesia, bukannya milik satu kelompok dan golongan tertentu. Atas dasar ini, ia menilai keberadaan UU Lembaga Kepresidenan sudah sangat mendesak.
"UU Lembaga Kepresidenan setidaknya harus mengatur larangan mengenai Presiden untuk menunjukkan keberpihakan kepada paslon/kelompok tertentu,” ucap Kang TB.
Dia juga mengusulkan agar UU Lembaga Kepresidenan melarang presiden menggunakan kekuasaannya untuk mendistribusikan bantuan pemerintah dengan tujuan elektoral paslon tertentu.
Sumber: www.mediusnews.com