Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin menegaskan langkah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membeli 12 jet tempur bekas Qatar Air Force (QAF) bertentangan dengan perintah Presiden Joko Widodo.
Baca; Bahayakah Psikopat Jadi Caleg? Ini Kata Psikolog Tia Rahmania
Menurut Hasanuddin, Jokowi telah mengingatkan jajaran Kemenhan agar pembelian alutsista harus memperhitungkan teknologi persenjataan.
"Perintah Pak Jokowi sudah jelas agar penguatan pertahanan menggunakan alutsista modern dan sebisa mungkin mengandalkan kemampuan industri alat pertahanan di dalam negeri," kata Hasanuddin, Sabtu (17/6).
Politisi PDI Perjuangan ini mempertanyakan urgensi pembelian pesawat tempur bekas oleh Kemhan RI.
"Kondisi apa yang mendesak sampai kita harus beli pesawat tua. Kalau toh terburu waktu dengan alasan butuh pesawat pengganti dalam waktu dekat , kenapa misalnya tidak ambil pesawat Mirage 2000 - 9 milik Uni Emirat Arab yang juga mau dijual, ini lebih muda dari Mirage 2000 - 5 milik Qatar," tegasnya.
Sebelumnya dalam rapat terbatas, Jokowi menginstruksikan jajaran di Kemenhan agar tidak membeli alutsista usang.
"Ini akan mempengaruhi corak peperangan di masa yang akan datang. Jangan sampai pengadaan alutsista dengan teknologi yang sudah usang, sudah ketinggalan dan tidak sesuai dengan corak peperangan di masa yang akan datang," kata Jokowi, dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Jokowi, Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan 17 ribu pulau, harus menjadi sebuah kekuatan regional yang disegani di kawasan Asia Timur.
Jokowi juga menekankan pentingnya perencanaan yang jelas untuk pengembangan industri alat pertahanan, mulai dari hulu sampai hilir.
Langkah ini diambil supaya Indonesia dapat mengurangi ketergantungan terhadap alutsista yang dibeli dari luar negeri.
"Jangan lagi orientasinya adalah penyerapan anggaran, mampu membelanjakan anggaran sebanyak-banyaknya apalagi orientasinya sekedar proyek, sudah stop yang seperti itu. Orientasinya adalah strategic partnership untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing bangsa," tegas Jokowi.
Baca; Pancasila Cup 2023 di Kuningan, M Nurdin Sumbang Bola Volley dan Jaring Net
Dikutip dari berbagai sumber, pengadaan Mirage bekas ini telah dituangkan dalam kontrak jual beli bernomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU tertanggal 31 Januari 2023.
Nilai kontrak pengadaan ini sebesar 733.000.000 euro atau Rp 11,8 triliun lebih.
Pembelian 12 Mirage ini terdiri atas sembilan pesawat bertempat duduk tunggal dan tiga pesawat bertempat duduk ganda. Pengadaan juga telah mencakup 14 unit engine and T-cell, technical publications, GSE, spare, test benches, A/C delivery, FF & insurance, dukungan servis selama tiga tahun, pelatihan pilot, teknisi, dan infrastrukur, serta persenjataan.