Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin merespons video artis Deddy Corbuzier saat menanggapi siswa SD yang mengeluhkan menu makan bergizi gratis (MBG). Dia mengatakan, aksi marah-marah Deddy Corbuzier itu melanggar disiplin militer.
TB Hasanuddin mengaku tidak akan mengomentari tindakan Deddy sebagai warga sipil, namun selaku prajurit TNI aktif. Menurutnya, Deddy dapat dikenakan hukum disiplin militer, bahkan pidana militer.
Selain itu, TB Hasanuddin juga mengingatkan 8 wajib TNI yang harus dipatuhi prajurit aktif. Salah satunya yakni nomor 1 yang mengharuskan bersikap ramah terhadap rakyat dan nomor 7 yang mewajibkan tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.
"Maka dari kedua pasal di atas dan memperhatikan 8 wajib TNI di atas, ucapan dan sikap Saudara Deddy sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin tentara. Padanya sudah dapat diberikan hukuman disiplin oleh Ankumnya sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.