Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi fraksi PDI Perjuangan Rudy Heryansah angkat bicara terkait agenda study tour sekolah (pelepasan siswa) di akhir tahun pelajaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan anggaran biaya yang cukup besar.
Rudy Heryansah mengimbau kepada seluruh para pendidik di sekolah baik sekolah negeri maupun swasta untuk mengkaji ulang terkait kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini tidak wajib, karena tidak termasuk agenda Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Musyawarah dulu, diskusikan dulu bersama-sama, karena ini menyangkut anggaran biaya yang dapat membebani siswa terutama orang tua (wali murid),” kata Rudy Heryansah, Selasa (7/5/2024).
Menurut Rudy, pelepasan acara kelulusan siswa bisa dilaksanakan di sekolah dengan efisiensi anggaran biaya.
“Jangan pihak sekolah dengan keputusannya langsung melayangkan surat edaran kepada siswa. Jika ada orang tua siswa yang tidak mampu dan keberatan dengan kegiatan tersebut silahkan menyatakan sikapnya,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Rudy menjelaskan, bahwa tidak ada kewajiban bagi siswa untuk mengikuti kegiatan study tour, dan tidak boleh ada unsur paksaan.
Tidak ada sanksi yang diberikan kepada siswanya jika menolak kegiatan study tour tersebut. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi harus segera memanggil kepala sekolah yang memaksakan untuk melaksanakan kegiatan tersebut,” tandas Rudy.