Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak Provinsi Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa mengimbau seluruh masyarakatnya untuk waspada dan menunda berpergian ke luar kota,setelah ditetapkanya Kota Pontianak dalam status zona merah penyebaran COVID-19.
"Seperti diketahui bahwa saat ini Kota Pontianak sudah masuk pada zona merah yang artinya tingkat penyebaran relatif tinggi. Hal ini disebabkan karena tingginya mobilitas masyarakat serta rendahnya tingkat kedisiplinan dalam mentaati protokol kesehatan," kata Karolin di Ngabang, Selasa (3/11).
Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh warga untuk waspada dan sedapat mungkin menunda bepergian, apalagi aparatur sipil negara (ASN) jika tidak penting dan mendesak agar tetap di Landak.
Baca: Tangkal COVID-19, Karolin Ajak Budayakan Penggunaan Masker
Dirinya juga menambahkan bahwa tinggi rendahnya tingkat penyebaran virus corona ini sangat tergantung pada semua pihak, terlebih saat ini Kabupaten Landak masih berada pada zona orange.
"Kuncinya hanya ada pada kita masing-masing, jika kita disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), maka kita yakin tingkat penyebaran di Kabupaten Landak ini akan menurun. Tapi sebaliknya bila kita abaikan dan cuek dengan prokes ini maka kita semua akan semakin sulit dengan situasi yang sudah ada saat ini," tuturnya.
Karolin juga tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan di saat keluar rumah. Menurutnya hal tersebut merupakan anjuran yang harus dilakukan agar pandemi COVID-19 dapat ditekan penularannya dan tidak semakin meluas.
Baca: Tangkal COVID-19, Karolin Belum Izinkan KBM di Sekolah
"Situasi saat ini sudah lebih dari cukup baik dari sebelumnya yang mewajibkan untuk tidak keluar rumah. Oleh sebab itu, jika keluar rumah patuhi protokol kesehatan yang sudah disarankan pemerintah karena semua kita pasti tidak ingin pandemi ini terus berkepanjangan," katanya.
Karolin juga mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari karena saat ini sudah banyak yang menjadi korban akibat COVID-19.
"Ingat, sudah banyak yang jadi korban COVID-19 mulai dari masyarakat biasa hingga tenaga medis bahkan bupati, wakil bupati, wali kota, sekda juga ada yang menjadi korban yang artinya virus ini tidak memilih siapapun. Mari masyarakat Kabupaten Landak, kita patuhi anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Karolin.