Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengimbau masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman saat libur Hari Natal dan Tahun Baru 2021.
Imbauan Rahmad ini menilik dari terus bertambahnya kasus COVID-19 di Tanah Air.
Baca: Kent Sentil PSBB Ala Anies Tak Ampuh Tekan Pandemi
Lantas Rahmad memberikan contoh saat Hari Raya Idul Fitri lalu karena masyarakat pulang kampung ke daerah masing-masing dan membuat terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan, contohnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Kami imbau agar tidak ada yang pulang kampung dulu. Masih banyak momentum untuk pulang nanti saat sudah terbebas dari covid-19," ujar Rahmad di Jakarta, Senin (21/12).
Masyarakat disarankan untuk mengisi libur Nataru kali ini dengan kegiatan yang bermanfaat di rumah. Rahmad meyakini jika masyarakat patuh untuk berada di rumah dan tidak pulang kampung, angka positif COVID-19 bisa ditekan dan dikendalikan.
"Lebih baik di isi kegiatan bermanfaat saja, seperti beribadah saja di rumah, rayakan Natal bersama keluarga di rumah," ucap Politisi PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut, Rahmad juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memangkas libur atau cuti Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, hal ini sebagai upaya pemerintan melindungi masyarakatnya dari penyebaran COVID-19 yang semakin tinggi.
Awalnya, cuti bersama Natal dan Tahun Baru akan ditetapkan sejak tanggal 23 Desember 2020 sampai tanggal 4 Januari 2021. Namun, pemerintah memangkas tiga hari di tanggal 28, 29, 30 Desember 2020.
"Sudah tepat mengurangi libur, ini tindakan negara untuk melindungi rakyat. Karena beberapa kasus libur sebelumnya kan terjadi lonjakan COVID-19," imbuh dia.
Baca: Tekan Pandemi, Rudy Imbau Perantau Tak Mudik Dulu
Di sisi lain, ia juga meminta pemerintah daerah agar semakin ketat dalam melakukan pengawasan serta pemantauan. Pasalnya, dikhawatirkan ada sebagian masyarakat yang memaksa pulang kampung dengan melanggar protokol kesehatan.
"Pemerintah daerah juga saya harap bisa konsisten berkomitmen menerapkan protokol kesehatan, misalnya sedang menerapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), ya tegakan aturan itu," tandas Rahmad.