Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sulaiman Umar meminta Presiden Jokowi menerbitkan kebijakan afirmatif agar teknologi mobil listrik hasil karya anak bangsa bisa segera masuk dunia industri.
Sehingga, lanjut Sulaiman, bangsa Indonesia tidak hanya menggunakan mobil listrik impor.
Baca: Presiden Jokowi Sudah Teken Perpres Mobil Listrik
Sulaiman mengatakan hal itu dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII dengan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro sekaligus Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).
“Kita patut mengapresiasi Presiden Jokowi yang menerbitkan Perpres Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Pemakaian Kendaraan Bermotor berbasis baterai, tapi akan lebih baik lagi apabila Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan afirmatif itu,” ujar Sulaiman.
Sulaiman pun menjelaskan, kendala bagi pengembangan industri mobil listrik di Indonesia adalah persoalan teknologi, tepatnya Technology Readiness Level (TRL).
TRL atau dikenal juga dengan Tingkat Kesiapterapan Teknologi adalah tingkat kondisi kematangan atau kesiapterapan suatu hasil penelitian dan pengembangan teknologi tertentu yang diukur secara sistematis dengan tujuan untuk dapat diadopsi oleh pengguna. Yang dimaksud pengguna disini adalah pemerintah, industri maupun masyarakat.
Sulaiman menuturkan, TRL dari mobil listrik di Indonesia belum cukup untuk bisa masuk ke dunia industri.
“Persoalan TRL inilah yang terjadi pada kasus mobil listrik di Indonesia ketika zaman Presiden SBY tahun 2012,” ungkap Sulaiman.
Baca: Pemerintah Dorong Harga Mobil Listrik Makin Terjangkau
LIPI, lanjut Sulaiman, bahkan telah melakukan riset mobil listrik sejak 1997. Namun tetap dari segi TRL belum bisa untuk masuk dunia industri.
“Disinilah pentingnya kebijakan afirmatif dari pemerintah untuk membuat teknologi mobil listrik kita bisa masuk dunia usaha,” tambahnya.