Jakarta, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta meminta Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai pertemuannya dengan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Selasa (10/11).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menilai Anies telah melanggar aturan dalam peraturan daerah DKI tentang penanggulangan COVID-19, mengingat Rizieq seharusnya masih dalam masa isolasi yang membuatnya tidak dapat ditemui.
"Saya sih mendorong hal ini seharusnya disikapi oleh Kemendagri dinilai dan dievaluasi," kata Gilbert di Jakarta, Rabu (11/11).
Baca: Henry Yoso: Jangan Biarkan Rizieq Pecah Belah Bangsa
Perilaku Anies itu, kata dia, dikhawatirkan menjadi hal yang diwajarkan masyarakat. Aturan-aturan yang selama ini dibangun dikhawatirkan tak lagi memiliki kekuatan di tengah masyarakat bila perilaku Anies itu dibiarkan atau tidak mendapat sanksi sebagaimana ditetapkan pemerintah.
Gilbert menyebutkan Anies harus lebih hati-hati lagi dalam bersikap sebagai pemimpin Ibu kota. Apalagi, sambungnya, Anies sudah berulang kali menetapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beserta sanksinya yang membuat beberapa masyarakat mengeluh.
"Meskipun itu pertemuan untuk kepentingan pribadi dan golongan tapi itu bukan seorang pemimpin namanya, dia tidak melepaskan predikat Gubernur selama masih menjabat," kata dia.
Gilbert ini pun tak ingin mencampuri urusan pribadi Anies dengan Rizieq. Namun sebagai sosok Gubernur, tentu saja Anies harus tetap menjaga marwahnya, apalagi menurut Gilbert pertemuan itu tidak ada urgensinya di tengah pandemi seperti saat ini.
Baca: Masyarakat Adat Sunda Tolak Agenda Rizieq Shihab
"Saya tidak mencampuri urusan politik dia, tapi seharusnya mampu menempatkan porsinya sebagai seorang pemimpin," pungkasnya.
Senada, Anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, Jhony Simanjuntak menyebut ia akan mencoba melapor kepada Kemendagri hingga Ombudsman RI terkait perilaku Anies itu. Bahkan, Jhony pun mengaku dalam waktu dekat pihaknya bakal melayangkan surat protes ke meja Anies, sebagai bentuk teguran bahwa perilaku Anies itu tidak sesuai kaidah seorang pemimpin dan telah mencederai aturan yang telah disepakati dirinya sendiri.
"Saya mau meminta kepada fraksi saya, supaya PDI Perjuangan menyampaikan surat protes kepada Gubernur setelah melanggar perda COVID-19, kok Pak Habib belum sekian hari isolasi kok dia [Anies] sudah berkunjung kesana," kata Jhony.