Ikuti Kami

Terkait Penipuan Travel Umroh, Diah Minta BPK Audit Kemenag

"Saya langsung aja, gimana kalau kita lakukan audit kinerja terhadap Kemenag untuk melihat di mana sih sebenarnya persoalannya?" tegas Diah

Terkait Penipuan Travel Umroh, Diah Minta BPK Audit Kemenag
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka

Jakarta, Gesuri.id - Polemik tentang travel Umroh bodong masih terus bergulir dan belum menemukan titik temu. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka menganggap Kementerian Agama hanya 'cuci tangan' dan mengusulkan BPK RI untuk melakukan audit kinerja pengawasan umrah pada Kemenag.

Diah berharap Kemenag membuat langkah-langkah baik secara politis maupun normatif sehingga kemenag dapat mempertanggungjawabkan lemahnya fungsi pengawasan yang telah menjadi tugas Kemenag.

Baca: Arteria Usulkan Bentuk Pansus Umrah

"Saya langsung aja, gimana kalau kita melakukan audit kinerja terhadap Kemenag untuk melihat di mana sih sebenarnya persoalannya?" tegas Diah saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).

Politisi PDI Perjuangan ini pun mendorong Kemenag untuk melakukan investigasi terhadap travel-travel umroh bodong serta mengevaluasi Peraturan Menteri Agama No 8/2018. Menurutnya ini perlu dilakukan untuk mencegah hal serupa terjadi di kemudian hari.

Baca: Diah Kembali Desak Kemenag Bentuk Satgas Travel Umrah Bodong

"Hari ini bisa jadi masih berjalan praktik ini, karena tidak ada tindakan apa pun. Kita juga tidak bisa diam karena ini amanah. Jadi ini bukan persoalan sederhana," ucap Diah.

Adapun kesimpulan dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag tadi malam menghasilkan beberapa kesimpulan, seperti mendesak Menteri Agama RI untuk menyampaikan standard operating procedure (SOP) serta data maupun dokumen yang terkait pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah secara kronologis dua tahun terakhir dan melakukan audit kinerja pengawasan umrah pada Kementerian Agama RI oleh BPK RI.

Quote