Ikuti Kami

Terungkap, Intimidasi Penyidik KPK Kepada Tio Agar Menyebut Hasto Terlibat Suap

Intimidasi Penyidik KPK Terungkap, Ronny Talapessy Minta Hakim hadirkan Penyidik KPK Rossa dan Rekaman CCTV Dihadirkan di Persidangan.

Terungkap, Intimidasi Penyidik KPK Kepada Tio Agar Menyebut Hasto Terlibat Suap
Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan, Ronny Talapessy.

Jakarta, Gesuri.id - Sidang Praperadilan kasus Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK telah masuk pada penyampaian keterangan saksi, dalam hal ini Agustiani Tio Fridelina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2).

Untuk diketahui, Tio telah menjalani masa hukuman penjara dalam perkara penyuapan Harun Masiku bersama Saiful Bahri untuk menyuap  mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Usai menjalani masa hukuman, ternyata Tio kembali dipanggil oleh KPK untuk bersaksi di peristiwa yang sama.

Dalam kesaksiannya di persidangan praperadilan hari ini, Tio mengungkap adanya intimidasi yang ia alami saat diminta keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Rosa Purbo Bekti.

Intimidasi itu mengarahkan agar Tio menyebut nama Hasto dalam perkara tersebut. Dalam hal ini, diarahkan soal pertemuan di hotel Grand Hyatt.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh

"Soal intimidasi. Iya... ada rangkaiannya. Habis itu (di depan penyidik KPK) Prayitno, akhirnya mulailah pertanyaan pertanyaan," kata Tio saat memulai penjelasannya.

"Saat pertanyaan-pertanyaan Mas Prayitno (penyidik KPK) kepada saya masih baik bertanyanya. Tapi tiba-tiba pada pertengahan ada orang masuk yang belakangan saya ketahui namanya Pak Rossa. Datang datang tiba-tiba dia langsung tanya sama saya, Hiat.. Hiat.. tolong jelaskan Hiat. Bahasanya seperti itu," ujar Tio.

Karena tidak paham apa yang dimaksud Hiat itu, Tio pun langsung bertanya. "Mohon maaf Bang Rosa hiat apa ya?" tutur Tio.Rosa lantas mempertegas nada bicaranya "Hiat… sudah lah jelaskan apa Hiat.”

Tio mengaku tambah bingung karena sama sekali tidak paham apa maksudnya Hiat.
Setelah itu, Tio mengaku mulai tertekan karena Rosa langsung menyampaikan ucapan yang dirasa intimidatif.

"Dia (Rosa) langsung ngomong, ayo kita adu dah siapa yang lebih kuat. Sampai berapa lama sih si Tio bisa tahan," kata Rossa seperti dituturkan Tio dalam persidangan.

Mendengar hal itu, Tio lantas menjawab: "Astaghfirullah... Lillahi Ta'ala bang saya ini enggak ngerti Hiat itu apa. Tolong kasih penjelasan. Kalau saya tau ya akan saya jelaskan. Kalau saya ngerti pasti saya akan jelaskan," ungkap Tio.

Belakangan, Tio baru paham Hiat yang dimaksud adalah Hotel Hyatt Jakarta. Ia tahu setelah bertemu Wahyu Setiawan setelah disarankan oleh KPK untuk menemui Wahyu. 

Intimidasi juga berlanjut ketika Rossa mengatakan soal hukuman 4 tahun yang diterima Tio itu terlalu ringan.

"Bu Tio berapa lama sih hukumannya," kata Rosa bertanya kepada Tio.

"Saya bilang, 4 tahun..." jawab Tio.

"Dia (Rosa) bilang, Bu Tio penerima (suap) itu empat tahun hukuman tuh cepat loh, itu ringan loh itu," kata Rosa dituturkan Tio dalam sidang.

"Eh Bu Tio bisa tambah lagi loh hukumannya. Bu Tio kan tau pasal 21. Bisa kenain pasal 21," kata Rossa kepada Tio.

"Setelah itu Rossa keluar sambil mukul meja," demikian dituturkan Tio.

Baca: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan

Atas kesaksian Tio ini, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy meminta kepada hakim agar rekaman CCTV kejadian intimidasi itu diputarkan di persidangan.

"Tadi saudara saksi beberapa kali menyampaikan ada intimidasi sampai gebrak meja ya. Jadi yang mulai kami mohon Rosa Purbo Bekti dihadirkan di persidangan ini," kata Ronny.

Ia juga meminta kepada Hakim agar rekaman CCTV yang ada di KPK itu bisa ditampilkan di persidangan.

"Kemudian kalau perlu rekaman CCTV di KPK dibuka di persidangan ini. Supaya diperlihatkan kepada publik bagaimana situasi pemeriksaan kepada saksi Tio ini. Terima kasih yang mulia,” tegas Ronny.

Quote