Ikuti Kami

Tewaskan Pencuri Sarang Walet, Novel Baswedan Kok Bebas? 

Novel merupakan tersangka kasus penganiayaan tersebut. Tapi dia tak tersentuh hukum hingga kini. 

Tewaskan Pencuri Sarang Walet, Novel Baswedan Kok Bebas? 
Ilustrasi. Novel Baswedan.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus turut menanggapi kasus penyiraman air keras dengan korban penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. 

Deddy mengaku bingung dengan tuntutan terhadap tersangka penyiram air keras itu, yang cuma dituntut jaksa setahun penjara. 

Baca: Deddy Tindak-Lanjuti Aduan Kadis Kesehatan Malinau

"Saya bingung penyiram novel ngaku gak sengaja, tuntut cuma setahun!," ujar Deddy.

Namun, Anggota DPR-RI itu juga bingung dengan kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet hingga tewas di Bengkulu 16 tahun lalu. 

Novel merupakan tersangka kasus penganiayaan tersebut. Tapi dia tak tersentuh hukum hingga kini. 

"Sama bingung dengan kasus Novel di Bengkulu dulu, ada yang mati tapi dia bebas!," ujar Deddy.

Baca: Deddy Kecam Sugi Nur Yang Sebut Pandemi 'Konspirasi'

Novel memang pernah dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet saat menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu pada 2004. 

Dia diperkarakan delapan tahun kemudian. Namun, pengusutan kasus penganiayaan tersebut dihentikan atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu.

Quote