NTT, Gesuri.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan ada tiga opsi bagi nasib tenaga honorer yang telah disiapkan oleh pemerintah dan masih dikaji bersama DPR, Kemenkeu dan potensi di lapangan.
Baca: Arteria Prihatin Ditangkapnya Kapolda Jatim Teddy Minahasa
Ketiga opsi tersebut, yaitu: 1. Honorer dihapus atau diberhentikan, 2. Pengangkatan semua honorer, 3. Pengangkatan dengan skala prioritas, dimulai dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan lainnya.
“Bagaimana tidak, ketika dihadapkan dengan tiga opsi nasib tenaga honorer itu, maka akan memiliki dampaknya tersendiri,” ungkapnya, Jumat (14/10).
“Dampak yang dimaksud adalah pada pelayanan publik yang tidak akan tertangani,” lanjutnya.
Anas mengakui ketiga opsi tersebut telah membuatnya dilema sehingga masih harus terus dilakukan pengkajian.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan beberapa pihak, DPR, APPSI, Apkasi dan Asosiasi Apeksi dan berbagai forum tenaga honorer dan organisasi guru.
Diketahui sebelumnya juga pemerintah tengah mencari cara untuk memyelesaikan masalah tenaga honorer dengan membuat kebijakan berencana untuk penghapusan tenaga honorer pada 2023. Tenaga honorer akan digantikan outsourching sesuai dengan permintaan kebutuhan.
Disamping itu, pegawai non ASN memenuhi syarat, didorong untuk mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.
Sementara itu, MenPAN-RB yang sebelumnya dijabat oleh Tjahjo Kumolo pernah menyampaikan bahwa kebijakan ini sesuai dengan amanat dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Baca: Sekjen Hasto: Psikotes bagi 26 Ribu Bakal Caleg Dimulai
Sebagai langkah untuk membangun sumber daya manusia ASN yang lebih profesional dan sejahtera maka penghapusan tenaga honorer akan menjadi bagian dari upaya langkah pemerintah.
Kelanjutan dari itu, saat ini Menpan RB yang dijabat oleh Azwar tengah melakukan pengkajian terkait permasalahan tenaga honorer yang ada di lingkungan pemerintah.