Ikuti Kami

Tiga Tahun Menanti, 409 CPNS Puncak Ikut Pelatihan Dasar

Pembukaan pelatihan dasar secara resmi dibuka oleh Bupati Willem Wandik di Aula Sekolah Yayasan Yosua Timika

Tiga Tahun Menanti, 409 CPNS Puncak Ikut Pelatihan Dasar
Bupati Puncak Willem Wandik saat pembukaan pelatihan dasar di Aula Sekolah Yayasan Yosua Timika, baru-baru ini.

Papua, Gesuri.id - Bupati Puncak Willem Wandik mengatakan setelah tiga tahun menanti, akhirnya 409 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 asal Kabupaten Puncak mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) khususnya Golongan II dan III.

Pembukaan pelatihan dasar secara resmi dibuka oleh Willem Wandik di Aula Sekolah Yayasan Yosua Timika, baru-baru ini.

Baca: Kapolda Papua Barat Harus Tindak Tambang Ilegal & Alkohol

Sebanyak 409 CPNS yang mengikuti pelatihan dasar merupakan 100 persen anak asli Papua (OAP) asal Kabupaten Puncak.

“Waktu ada kebijakan 80:20 persen saat penerimaan 2018 lalu, kami justru menyerap 100 persen OAP dari daerah asal di Kabupaten Puncak,” kata Willem Wandik.

Ia menjelaskan setiap tahunnya Pemkab Puncak membiayai 1000 pelajar dan mahasiswa dan yang menjadi persoalan adalah lapangan pekerjaan.

“Dengan adanya kebijakan ini, Kabupaten Puncak berhasil menerima 100 persen anak asli Papua dan para CPNS harus bersyukur telah diterima, sehingga harus mengikuti pelatihan sebaiknya,” katanya.

Menurut Bupati, harusnya kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Puncak. Tapi sejak 2021 lalu, kondisi keamanan tidak kondusif, sehingga dialihkan ke Timika.

“Selain keamanan tak kondusif, selama 2 tahun terakhir terjadi pandemi Covid-19 dan tahun ini kami berhasil melaksanakan Latsar di Timika. Kami juga berterima kasih kepada Pemda Mimika yang telah mendukung kegiatan ini,” katanya.

Wandik berharap para CPNS yang telah mengikuti Latsar bisa lebih terampil dan memiliki semangat kerja yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. Apalagi ASN diberikan kesempatan mengikuti aktualisasi, sehingga pengetahuannya dapat bertambah.

Baca: Markus Waran Dapat Nama Khusus, Markus Singodimejo

Sementara itu Kepala BKP SDM Kabupaten Puncak, Elkana Waropen menjelaskan Latsar terbagi atas golongan II dan golongan III. Para ASN ini akan ditempatkan di OPD-OPD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan bimbingan selama 14 hari dari para mentor di SKPD.

“Contohnya CPNS itu sesuai SK di Dinas Pertanian, maka kami akan tempatkan di Dinas Pertanian Kabupaten Mimika. Nantinya ada mentor di SKPD tersebut, sehingga saat kembali ke Kabupaten Puncak, para ASN dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan ilmu yang diperoleh,” tuturnya.

Quote