Jakarta, Gesuri.id - Tim Pramono Anung dan Rano Karno akan turut keputusan pemerintah terkait pemerintah yang mengusulkan untuk mengundur jadwal pelantikan kepala daerah.
"Kami ikuti saja. Karena itu memang kewenangan pemerintah pusat," ucap Ketua bidang komunikasi tim transisi Pramono Anung dan Rano Karno, Chico Hakim, saat dihubungi, Jumat (31/1).
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh
Chico menyebut pihaknya tak masalah jika pelantikan kepala daerah digelar antara tanggal 18 sampai 20 Februari 2024.
"Tidak masalah," kata Chico.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengusulkan tanggal pelantikan kepala daerah non-sengketa dan kepala daerah hasil dari putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) antara 18, 19, 20 Februari 2025.
Baca: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan
Tito masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait tanggal pasti pelantikan dari yang diusulkan.
"Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20 (Februari) kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu," kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).