Ikuti Kami

Tina Desak Anies Segera Normalisasi Sungai

Tina meminta Pemprov DKI menambahkan anggaran untuk program normalisasi dan restorasi sungai Rp1,2 triliun pada 2022,

Tina Desak Anies Segera Normalisasi Sungai
Anggota DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto (Tina Toon).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto (Tina Toon) mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengerjakan proyek normalisasi sungai pada sisa masa jabatan.

"Walaupun terlambat karena selama empat tahun terakhir, Pemerintah Provinsi tidak melakukan sedikit pun normalisasi dan restorasi sungai. Kami mendorong agar ini dilaksanakan," kata Agustina di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/11).

Baca: Stephanus Sukirno Sosialisasikan Bank Sampah & Tujuannya

Bahkan Agustina meminta Pemprov DKI menambahkan anggaran untuk program normalisasi dan restorasi sungai Rp1,2 triliun pada 2022, serta mengalihkan anggaran lain yang dinilai tidak jelas, seperti sumur resapan dialihkan untuk normalisasi.

"Program yang tidak jelas seperti sumur resapan kami rekomendasikan untuk dihapus dan anggaran dilimpahkan untuk normalisasi sungai," ujar dia.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, progres normalisasi sangat penting untuk keberlanjutan pengendalian banjir untuk masa depan Jakarta, pasalnya dampak perubahan iklim dan dampak La Nina bisa dirasakan dari bencana banjir yang muncul lebih awal di setiap tahun.

"Semakin mengancamnya banjir di Jakarta ini membuat kita harus semakin bekerja keras dalam memikirkan jalan keluar terbaik agar Ibu Kota bisa mengurangi dampak banjir yang kerap terjadi," tutur Agustina.

Usulan penghapusan dana pembangunan sumur resapan pada 2022 juga diungkapkan oleh politikus PDI Perjuangan yang menjadi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah.

Ida menilai program sumur resapan tak begitu efektif dalam pengendalian banjir, namun dananya cukup besar.

Baca: Jokowi: Banjir Sintang, Rusaknya Daerah Tangkapan Hujan

"Mau dikurangi atau dihapus saya setuju saja," ungkap Ida.

Sejauh ini, usulan anggaran pembangunan sumur resapan sudah disepakati sebesar Rp120 miliar, namun jumlah ini masih mungkin berubah selama Rapat RAPBD 2022.

"Setidaknya saya minta dievaluasi lah. Saya berharap SDA mengevaluasi yang baru dibangun dan betul-betul di titik yang tepat tidak, jangan membuat masyarakat terheran-heran," tutur Ida.

Quote