Jakarta, Gesuri.id - Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 1,75 miliar untuk penyediaan pakaian dinas dan atribut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Anggaran tersebut tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).
Baca: Papua Memanas, TB Hasanuddin: Kebijakan Politik Harus Tegas!
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto alias Tina Toon menegaskan uang sebanyak Rp1,7 miliar itu sebaiknya dialokasikan untuk menunjang kinerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
“Anggaran Rp1.75 miliar terlalu besar dan fantastis banget dan mendingan buat PPSU aja yang mengeluh di lapangan baju seragam mereka kurang dan pakai cuci kering pakai cuci kering," lanjutnya
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan anggaran Rp1.75 miliar jika dihitung untuk 106 anggota dapat 5 setel itu per orangnya.
"Busettt gede banget per baju masa 3jt ??? padahal tahun lalu sudah ada dan bajunya biasa banget klo jahit sendiri paling berapa ratus ribu lah,” tandasnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa seragam anggota (DPRD) sudah ada. "Kalaupun itemnya tetap baju atau seragam, lebih baik untuk mereka petugas PPSU atau PJLP," kata Tina Toon melalui pesan Whatsapp yang diterima, Rabu (30/3).
Baca Megawati: Pernyataan Soal Harga Minyak Goreng Dipolitisasi
Menurutnya banyak petugas PPSU dan PJLP mengeluhkan fasilitas yang mereka terima.
Mereka juga mengeluh kerja setiap hari tapi seragam terbatas banget. "Jadi kaya cuci kering pake, cuci kering langsung pake. Terus jadi udah banyak yang rusak dan lain-lain," ungkapnya.
Tina menekankan kebijakan Pemprov ini menjadi catatan yang harus diperhatikan anggota dewan.
"Ini juga catatan untuk di komisi dan di perubahan APBD untuk bisa dialokasikan seragam mereka, dibandingkan seragam anggota," imbuhnya.