Batam, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menilai kebijakan menetapkan Wali Kota Batam ex officio Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam berhasil membawa daerah itu berkembang sesuai keinginan pemerintah pusat.
"Batam setelah digabung (Kepala BP Batam ex officio Wali Kota) kecepatan-kecepatan diinginkan oleh Bapak Presiden Jokowi terjadi," kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam Rapat Kerja Paguyuban Kementerian PANRB, di Batam, Jumat (3/12).
Baca: Puan Minta Pemerintah Siapkan Skenario Khusus
Ia menilai, Wali Kota Batam Muhammad Rudi berhasil menjalankan keputusan pemerintah pusat terkait jabatan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, dirangkap ex-officio oleh wali kota.
Keberhasilan itu tercermin dari perizinan yang semakin mudah dan singkat, serta pembangunan yang juga semakin masif dan lebih selaras.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo sempat mempertanyakan kemungkin pembubaran BP Batam. Namun pada kebijakan terakhir, Presiden membuat keputusan ex officio yang ternyata memberikan dampak positif bagi daerah yang berbatasan laut dengan Singapura dan Malaysia.
"Beberapa KEK yang dibangun di Labuan Bajo, Morotai, Papua Barat, Sumatera Utara maupun Kalimantan Timur juga akan tiru pola seperti ini guna mempercepat pengambilan keputusan," kata dia.
Baca: Tjahjo Tunggu Mekanisme & Petunjuk Teknis Dari Mabes Polri
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyatakan keberhasilan pembangunan di Batam tidak lepas dari kepercayaan dan dukungan yang diberikan pemerintah pusat, termasuk Tjahjo saat menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Karena keputusan itu (ex officio) proses pengambilan keputusan menjadi mudah dan tak ada perdebatan. Maka perizinan cepat dan investasi juga cepat, kalau sudah begini investor akan saling cerita dan mereka akan semakin banyak yang datang," kata dia.