Bandung, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh calon, untuk berhati-hati dalam bertindak dan mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
Politisi senior PDI Perjuangan ini mengatakan calon pemimpin harus menunjukkan sikap jujur kepada masyarakat calon pemilih yang menggantungkan harapan, untuk kemajuan daerahnya.
"Dan melalui forum ini, semua calon kepala daerah harus memahami area rawan korupsi, apapun gerak dan langkahnya diikuti oleh masyarakat, KPK, Kepolisian, Kejaksaan. Jangan sampai tercoreng," ujarnya saat menghadiri Pembekalan Antikorupsi oleh KPK di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Selasa (17/4).
Baca: Tjahjo Kembali Ingatkan Cakada Soal Area Rawan Korupsi
Sebelumnya, Tjahjo menyampaikan area yang menjadi rawan korupsi yaitu di perencanaan anggaran, dana hibah dan bantuan sosial, retribusi dan pajak, belanja barang dan jasa, serta jual beli jabatan.
Ia menambahkan, area-area tersebut harus menjadi perhatian khusus dan sorotan, terutama bagi kepala daerah nantinya yang akan terpilih sehingga bisa meminimalisasi tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Baca: Tjahjo Minta Cakada Wajib Bangun Optimistis
Pada area perencanaan anggaran, Tjahjo menyarankan bekerja sama dengan DPRD, tapi tidak dilakukan dengan cara-cara tak terpuji, seperti kongkalikong atau terjadi transaksi antara eksekutif dan legislatif.
"Jangan mau kalau ditekan oleh DPRD harus bayar berapa. Sudah banyak pengalaman kepala daerah tertangkap aparat karena kongkalikong dengan legislatif. Semisal, di Jambi yang Gubernurnya ditahan KPK perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD setempat," ucapnya.