Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah dan pihak swasta untuk mengacu pada aturan yang berlaku soal perizinan proyek. Tjahjo pun mengingatkan kembali salah satu area rawan korupsi adalah terkait perizinan.
Baca: Hasto: Anggota TKN Jokowi-Ma'ruf Harus Bebas Masalah Hukum
Hal ini diungkapkan Tjahjo menanggapi penetapan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta.
"Padahal urusan Meikarta itu kan program strategis ya, besar. Sudah pernah kita bahas dengan Komisi II juga, bagaimana agar semua ini berjalan dengan baik tanpa melanggar aturan," ujar Tjahjo di hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/10).
Tjahjo berujar, jika pihak swasta merasa izinnya dipersulit oleh kepala daerah, pengusaha bisa menyampaikan aduan kepada Kemendagri. Pihaknya akan kembali meminta konfirmasi kepala daerah kenapa proyek tersebut sulit dijalankan.
Namun, proyek itu tetap tidak bisa diwujudkan jika memang proyek itu tidak sesuai aturan.
"Saya sampai empat tahun ini membuka diri, saya sendiri. Kalau ada swasta merasa kesulitan mendapatkan izin lapor ke Mendagri. Kami akan tanyakan, tapi kalau melanggar UU tak sesuai RUTR [Rencana Umum Tata Ruang], ya sudah jangan dipaksa," tutur Tjahjo.
"Ya tapi namanya pengusaha ya berjuang, tapi ya kita kembali ke daerahnya tadi. Daerahnya tetap konsen sesuai aturan undang-undang, mekanisme, perda, RUTR ya harusnya tak ada masalah," imbuhnya.
Tjahjo juga menyebut penetapan Bupati Bekasi sebagai tersangka oleh KPK menambah panjang daftar pejabat pemerintah daerah yang terlibat kasus korupsi.
"Data kami 90 staf [pemda]. Ya mau ngomong apa. Saya selalu sedih, saya prihatin," ucapnya.
Padahal, akunya, Kemendagri sudah menggelar berbagai pelatihan dan seminar bagi kepala daerah terpilih demi meminimalisasi terjadinya korupsi.
Baca: Tjahjo: Presiden Sangat Intens Mencegah Korupsi
"Begitu dilantik, kepala daerah kami ajak ke KPK supaya tau, dia [diajak] diskusi. Kemudian kami buat diklat, 3-4 hari termasuk istrinya juga, dengan DPRD, Lemhanas ikut, Korsupgah juga sudah ditempatkan di seluruh provinsi yang siap untuk mendampingi," kata Tjahjo.
"Semua sudah [dilakukan]. Jadi kembali ke integritas dari yang bersangkutan. Memang godaan banyak," lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut.