Ikuti Kami

Tri Indah Ratna Sari Resmi Gantikan Riswanto

Riswanto ini resmi dipecat DPP PDI Perjuangan dari Fraksi PDI Perjuangan melalui surat resmi.

Tri Indah Ratna Sari Resmi Gantikan Riswanto
Anggota DPRD Kota Surabaya, Tri Indah Ratna Sari.

Surabaya, Gesuri.id - Tri Indah Ratna Sari resmi dilantik menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan menggantikan Riswanto melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/8). 

"Hari ini pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Surabaya sisa masa jabatan 2019-2024 melalui PAW," kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono saat rapat paripurna.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), anggota DPRD Surabaya dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Baca: Adi Pastikan RABD Kota Surabaya Terkoreksi

Adi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya menyebut PAW Riswanto baru bisa digelar karena menunggu penggantinya pulang dari ibadah haji.

Selain itu, Adi mengatakan, dokumen Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur soal PAW anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga sudah turun.

"Sudah saya terima, surat dari Gubernur Jawa Timur untuk penetapan Tri Indah Ratna Sari sebagai anggota DPRD Kota Surabaya," kata Adi.

Menurut Adi, semua proses PAW berjalan alamiah dan sesuai mekanisme. Untuk itu, ia berharap, Tri Indah bisa segera beradaptasi dengan lingkungan di DPRD Surabaya untuk selanjutnya bekerja untuk rakyat sesuai tupoksinya.

Sebelumnya, mantan Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Bulak, Riswanto ini resmi dipecat DPP PDI Perjuangan dari Fraksi PDI Perjuangan melalui surat resmi yang ditandatangani langsung Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tanggal 14 Mei 2023.

Baca: Syaifuddin Zuhri Siap Jalankan Perintah Megawati

Salah satu keputusannya adalah melarang Riswanto yang saat itu merupakan anggota Komisi B dan Badan Kehormatan DPRD Surabaya untuk mengikuti semua kegiatan dengan mengatasnamakan PDI Perjuangan.

Atas pemecatan ini, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD pun menindaklanjutinya dengan meminta DPRD Surabaya mengganti Riswanto.

Diketahui Riswanto dipecat karena dinilai merusak citra partai sehingga melanggar kode etik partai. Selain itu, Riswanto dianggap telah melakukan tindakan indisipliner yang meruntuhkan martabat partai yakni dengan membuka aib partai sendiri saat pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020.

Quote